Koster Targetkan Transformasi Digital Bali Tekan Ketergantungan Wisata 66 Persen

Penulis: Muammad Amran  •  Minggu, 03 Mei 2026 | 22:01:14 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster membuka Bali Digital Innovation Festival 2026 sebagai langkah percepatan transformasi digital.

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja, Deputi PPATK Dr. Fhitriodi, dan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya membuka secara resmi Bali Digital Innovation Festival 2026 di Hotel Prime Plaza, Denpasar, Selasa (28/4/2026). Perhelatan ini menjadi momentum penting bagi Bali untuk mulai menggeser paradigma ekonomi dari ketergantungan tunggal pada sektor pariwisata menuju ekosistem digital.

Data tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 66 persen perekonomian Bali masih sangat bergantung pada geliat pariwisata. Meskipun Bali mencatat kunjungan lebih dari 16 juta wisatawan tahun lalu, Pemerintah Provinsi Bali menilai penguatan sektor ekonomi kreatif dan digital menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

Ketergantungan Sektor Pariwisata Bali Capai 66 Persen

Dalam paparannya, Koster menekankan bahwa Bali tetap menjadi magnet global dengan kekayaan budaya dan spiritualitasnya. Sepanjang 2025, Pulau Dewata menerima lebih dari 7 juta wisatawan mancanegara lewat udara dan 9,3 juta wisatawan domestik. Namun, dominasi ini menyisakan kerentanan jika tidak dibarengi dengan diversifikasi sektor lain.

"Bali memiliki keunggulan luar biasa sebagai destinasi wisata dunia, didukung kekayaan budaya, spiritualitas, dan keindahan alam yang tidak dimiliki daerah lain," ujar Gubernur Koster saat memberikan sambutan pembukaan.

Koster menambahkan bahwa kontribusi devisa pariwisata Bali yang mencapai Rp176 triliun menyumbang sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata nasional. Angka besar ini harus mulai dikelola untuk membangun fondasi ekonomi digital yang mampu bersaing di level internasional.

Percepatan Infrastruktur dan Pengolahan Sampah Menuju 2029

Pemerintah Provinsi Bali kini tengah mengejar target pembangunan infrastruktur untuk mendukung pusat ekonomi baru di wilayah utara, timur, dan barat. Proyek strategis seperti shortcut Singaraja–Mengwi ditargetkan rampung pada 2027–2028, sementara fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik berkapasitas 1.200 ton per hari dijadwalkan beroperasi akhir 2026.

Fokus pembangunan ini tidak hanya menyasar pada konektivitas fisik, tetapi juga penyediaan jaringan air bersih dan penanganan kemacetan. Koster berkomitmen membangun fondasi infrastruktur yang merata di seluruh Bali hingga 2029 demi mendorong munculnya pusat pertumbuhan ekonomi baru yang lebih inklusif.

Baligivation Perkuat Ekosistem Digital hingga Tingkat Banjar

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menjelaskan bahwa festival bertajuk Baligivation ini merupakan inisiatif strategis untuk mempercepat transformasi digital. Kolaborasi antara pemerintah dan otoritas diharapkan mampu menciptakan ruang pertemuan ide bagi para inovator lokal.

"Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang pertemuan ide dan inovasi, tetapi juga langkah nyata dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan," kata Erwin.

Program penguatan ini mencakup digitalisasi pasar rakyat hingga pemberdayaan komunitas melalui inovasi Banjar Pintar. Melalui skema Pasar Rakyat Go Digital, diharapkan UMKM di Bali dapat lebih adaptif terhadap perubahan zaman tanpa menanggalkan nilai kearifan lokal yang menjadi jati diri masyarakat.

PPATK Waspadai Praktik Money Changer Ilegal dan TPPU

Di sisi lain, penguatan ekonomi digital membawa risiko keamanan finansial yang perlu diwaspadai. Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan PPATK, Dr. Fhitriodi, menyoroti potensi risiko pada sektor Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang sering menjadi pintu masuk transaksi wisatawan asing.

"Praktik money changer ilegal tidak hanya merugikan pelaku usaha resmi, tetapi juga berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dan distorsi pasar," tegas Fhitriodi.

PPATK mengidentifikasi adanya celah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme melalui modus transaksi tanpa dasar yang jelas serta penggunaan identitas palsu. Sinergi antarlembaga dan penguatan pengawasan menjadi kunci utama untuk memastikan ekosistem digital Bali tetap aman dari aktivitas keuangan ilegal.

Reporter: Muammad Amran
Back to top