DENPASAR — Rombongan jemaah haji asal Bali akan mulai dipulangkan secara bertahap ke Tanah Air pada 10 Juni 2026. Titik kedatangan seluruh jemaah dipusatkan di Debarkasi Surabaya, Jawa Timur, sebelum akhirnya dikembalikan ke daerah asal masing-masing.
Di tengah persiapan kepulangan, kabar duka datang dari Tanah Suci. Dua orang jemaah haji asal Bali dilaporkan meninggal dunia di Mekkah selama menjalani rangkaian ibadah haji tahun ini.
Keduanya berasal dari Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Buleleng. Hingga saat ini, pihak panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Debarkasi Surabaya masih melakukan koordinasi terkait proses pemulangan jenazah serta administrasi yang diperlukan.
Seluruh jemaah haji asal Bali dijadwalkan tiba di Debarkasi Surabaya pada 10 Juni 2026. Setelah tiba, mereka akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan administrasi sebelum diberangkatkan kembali ke Bali.
Panitia telah menyiapkan transportasi darat untuk memfasilitasi perjalanan jemaah dari Surabaya menuju Bali. Tidak ada perubahan jadwal meskipun terdapat dua kasus kematian di kalangan jemaah.
Pemulangan jenazah jemaah haji yang wafat di Arab Saudi biasanya dilakukan melalui prosedur khusus yang dikoordinasikan oleh PPIH dan Kementerian Agama. Jenazah akan diterbangkan secara terpisah dari rombongan jemaah reguler.
Pihak keluarga di Bali telah mendapatkan pemberitahuan resmi dari petugas haji Indonesia di Mekkah. Proses identifikasi dan administrasi kematian sedang diselesaikan di Arab Saudi sebelum jenazah diterbangkan ke Tanah Air.
Sebanyak 680 jemaah haji asal Bali diberangkatkan ke Arab Saudi pada musim haji tahun ini. Mereka tergabung dalam kelompok terbang (kloter) yang sama dengan jemaah dari provinsi lain di Indonesia Timur.
Jumlah ini merupakan kuota haji reguler yang dialokasikan untuk Provinsi Bali pada tahun 2026. Seluruh jemaah telah menjalani proses manasik dan pembinaan sebelum keberangkatan beberapa pekan lalu.
Setelah tiba di Debarkasi Surabaya, jemaah haji Bali akan menempuh perjalanan darat dan laut menuju Pulau Dewata. Estimasi waktu tempuh dari Surabaya ke Bali melalui jalur darat dan ferry diperkirakan mencapai 12 hingga 14 jam.
Panitia telah menyiapkan bus dan kapal ferry untuk mengangkut jemaah beserta barang bawaan mereka. Proses pemulangan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa gelombang untuk menghindari penumpukan di pelabuhan.
Keluarga jemaah yang wafat di Arab Saudi diminta untuk segera melapor ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat. PPIH akan menerbitkan dokumen kematian dan surat keterangan yang diperlukan untuk proses pemakaman di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Agama juga memberikan santunan kepada ahli waris jemaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah. Proses klaim santunan dapat dilakukan setelah jenazah tiba di Tanah Air dan dokumen lengkap.