DENPASAR — LPS II Surabaya terus berupaya meningkatkan penetrasi literasi keuangan di Pulau Dewata Bali. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menggandeng kalangan akademisi melalui program LPS Goes To Campus.
Mahasiswa dipandang sebagai kelompok yang paling membutuhkan pemahaman tentang produk investasi dan sistem penjaminan simpanan. LPS II Surabaya menilai, edukasi sejak dini dapat mencegah mahasiswa terjebak dalam skema investasi bodong yang marak menawarkan imbal hasil tidak wajar.
Program ini digelar di Universitas Ngurah Rai Bali, salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Denpasar. Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas mengikuti sesi yang membahas mekanisme penjaminan simpanan hingga cara membedakan investasi legal dan ilegal.
Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan tentang peran LPS dalam menjamin simpanan nasabah perbankan. Materi juga mencakup batas maksimal simpanan yang dijamin serta prosedur klaim jika bank mengalami kegagalan.
Selain itu, mahasiswa diajak mengenali ciri-ciri investasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). LPS II Surabaya menekankan pentingnya memastikan legalitas produk keuangan sebelum menanamkan modal.
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang lebih kritis dalam mengelola keuangan. Dengan pemahaman yang baik, mahasiswa tidak hanya menjadi nasabah cerdas, tetapi juga agen literasi di lingkungan sekitarnya.
Bagi sektor perbankan, peningkatan literasi keuangan berkontribusi pada stabilitas sistem. Nasabah yang paham hak dan kewajibannya cenderung lebih percaya pada lembaga perbankan, sehingga risiko penarikan dana besar-besaran akibat isu negatif dapat diminimalisir.
LPS II Surabaya berencana memperluas jangkauan program ini ke kampus-kampus lain di Bali. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional.