Menteri Pariwisata Widianti Wardana Pimpin Forum Investor Roundtable Bali: Alih Fungsi Lahan, Regulasi Villa, dan Blueprint Pembangunan Jadi Sorotan Utama

Penulis: Yanto Prasetya  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 13:29:31 WIB
Menteri Pariwisata Widianti Wardana memimpin diskusi investor terkait regulasi villa dan alih fungsi lahan di Bali.

BADUNG — Ketua Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) mendesak pengawasan dan penertiban pembangunan fisik serta alih fungsi lahan di Bali. Pernyataan itu mengemuka dalam forum Investor Roundtable yang dipimpin Menteri Pariwisata Widianti Wardana. Forum ini menjadi pengingat agar pertumbuhan investasi tidak mengorbankan identitas Bali sebagai destinasi budaya dunia.

“Pariwisata untuk Bali, Bukan Bali untuk Pariwisata”

Semangat itu menjadi benang merah diskusi. Para peserta sepakat pembangunan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bali, sekaligus menjaga keseimbangan alam, budaya, dan nilai spiritual. Investor membutuhkan arah pasti soal lokasi pengembangan dan sektor prioritas.

Pemerintah didorong menjadi jembatan informasi akurat bagi investor, termasuk notaris dan agen konsultan bisnis. Edukasi dan standarisasi informasi dinilai penting untuk mencegah kesalahan interpretasi regulasi yang merugikan investor maupun daerah.

Regulasi Villa: Area Abu-Abu KBLI dan Skema Modal Rp10 Miliar

Forum menyoroti dinamika regulasi Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor properti dan villa rental management. Perubahan klasifikasi KBLI dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan area abu-abu yang membingungkan pelaku usaha. Sebelumnya, PMA diperbolehkan menjalankan usaha penyewaan villa risiko rendah, namun kini sebagian model bisnis menghadapi keterbatasan baru.

Pemerintah tetap membuka ruang investasi melalui skema modal di atas Rp10 miliar. Untuk memperkuat tata kelola, Kementerian Pariwisata bersama asosiasi akan menyusun klasifikasi villa berbintang dan buku panduan nasional yang memuat standar operasional industri pervilla-an.

Blueprint Pembangunan dan Penyesuaian KBLI ke Depan

Para peserta mendesak adanya blueprint pembangunan Bali yang lebih jelas, terintegrasi, dan berkelanjutan. Investor membutuhkan arah pasti soal kebutuhan Bali ke depan, lokasi pengembangan, serta nilai investasi yang diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Di sisi regulasi, KBLI ke depan direncanakan disesuaikan dengan kebutuhan model bisnis manajemen modern. Salah satu opsi yang dibahas adalah memungkinkan satu Nomor Induk Berusaha (NIB) memiliki beberapa KBLI sekaligus, termasuk menghadirkan skema intermediasi untuk mempermudah legalitas operasional bisnis.

Asisten Deputi Kementerian Pariwisata, Budi Suprianto, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi industri. Asosiasi diharapkan membantu menyediakan data terkait model bisnis di lapangan. Sementara penyusunan standar usaha akan didukung langsung oleh tim dari Kementerian Pariwisata.

Reporter: Yanto Prasetya
Sumber: baliportalnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top