BADUNG — Dua operasi berbeda terhadap jaringan narkoba asing di Bali membuahkan hasil dalam sepekan terakhir. Langkah pertama dilakukan oleh Bea Cukai yang berhasil mencegah masuknya 18 kilogram ganja dan hasis dari luar negeri. Beberapa hari berselang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah pabrik liquid vape ilegal yang beroperasi di sebuah vila di kawasan Badung.
Penggerebekan pabrik liquid vape itu mengungkap skala bisnis yang luar biasa. Dari lokasi, polisi menyita bahan baku dan mesin produksi yang mampu menghasilkan produk dengan nilai peredaran mencapai Rp360 miliar. Angka ini menjadikannya salah satu pabrik liquid vape ilegal terbesar yang pernah diungkap di Pulau Dewata.
Vila yang dijadikan tempat produksi berada di kawasan perumahan elite Badung. Lokasi ini dipilih karena aksesnya terbatas dan tidak mencolok. Polisi menduga operasional pabrik sudah berjalan beberapa bulan sebelum akhirnya terendus dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas bongkar muang barang di luar jam normal.
Selain bahan baku liquid, polisi juga mengamankan ribuan botol kemasan siap edar dan sejumlah peralatan mixing. Para pelaku diduga kuat bagian dari jaringan internasional yang memasok produk ke pasar domestik Bali dan sekitarnya. Saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan antara dua kasus ini.
Kombes Pol. (nama jabatan) dari Polda Bali menyatakan bahwa para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Untuk kasus penyelundupan 18 kg ganja, pelaku terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Sementara untuk kasus pabrik liquid vape, penyidik masih menghitung total barang bukti untuk menentukan pasal yang tepat.
“Kami akan proses secara maksimal. Ini peringatan bagi jaringan lain bahwa Bali bukan tempat yang aman untuk bisnis haram,” ujar perwakilan Ditresnarkoba Polda Bali dalam keterangan resmi.
Penggerebekan ini memutus rantai pasok narkoba dan vape ilegal di wilayah pariwisata. Kepolisian memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan vila dan hunian eksklusif yang rawan disalahgunakan. Masyarakat diimbau melapor jika mencurigai aktivitas mencolok di lingkungan tempat tinggal.
Bea Cukai belum merinci jalur penyelundupan yang digunakan. Namun, dari pengalaman kasus sebelumnya, sindikat kerap memanfaatkan jalur laut dan paket kiriman yang disamarkan sebagai barang bawaan penumpang. Pemeriksaan diperketat di Bandara Ngurah Rai dan pelabuhan utama Bali.
Penyidik masih memburu kemungkinan adanya tersangka lain, termasuk pemodal dan distributor di tingkat bawah. Polisi juga akan mengusut aliran dana hasil penjualan untuk mengungkap jaringannya hingga ke luar negeri. Proses hukum terhadap para tersangka saat ini masih berjalan.