BALI — Juri Ardiantoro menyatakan, pernyataan Presiden Prabowo dalam pidato penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026 telah ditafsirkan secara keliru oleh sebagian pihak. Menurutnya, tidak ada satu kalimat pun dalam pidato tersebut yang mengindikasikan adanya niat untuk mengekang atau membatasi ruang gerak sivitas akademika.
"Iya, Presiden selalu menyampaikan bahwa kampus memiliki kebebasan akademik dan semua orang juga tahu tidak perlu dibantah dan Presiden sangat paham dan menghargai kebebasan akademik di kampus," tegas Juri kepada awak media.
Juri menjelaskan, poin krusial yang ingin ditekankan Presiden Prabowo adalah bahwa kebebasan di lingkungan kampus tidak boleh menjadi tanpa batas. Kebebasan tersebut, lanjutnya, harus selalu berlandaskan pada kaidah keilmuan yang ketat.
"Penekanan adalah kebebasan akademik, jadi sepanjang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, maka kebebasan di kampus itu sah dan boleh-boleh saja," ujar Juri.
Ia menambahkan, standar pertanggungjawaban akademik itu mencakup kajian ilmiah yang mendalam, argumentasi yang rasional, serta kepatuhan terhadap nilai-nilai akademik yang berlaku. Sepanjang tiga syarat itu terpenuhi, negara tidak akan menghalangi.
Sebelumnya, pada Minggu (28/6/2026) di JCC, Jakarta, Presiden Prabowo menyampaikan pidato yang salah satu penggalannya berbunyi "kebebasan lain-lain di kampus". Frasa ini langsung memicu tanda tanya besar di kalangan akademisi dan aktivis pro-demokrasi. Banyak yang menilai diksi tersebut ambigu dan berpotensi menjadi celah untuk membungkam kritik.
Kekhawatiran itu muncul mengingat rekam jejak pemerintahan sebelumnya yang kerap menggunakan dalih "ketertiban umum" untuk membatasi aktivitas kampus. Namun, Juri Ardiantoro dengan tegas membantah adanya kaitan antara pernyataan Presiden dengan upaya restriksi.
Ia justru membalikkan narasi dengan menyebut bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin yang sangat memahami esensi perguruan tinggi sebagai benteng pemikiran kritis. "Semua orang tahu, tidak perlu dibantah," ulangnya, menekankan bahwa penghargaan terhadap kebebasan akademik adalah sikap yang sudah mapan dan tidak perlu diragukan lagi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus atau organisasi mahasiswa yang menanggapi klarifikasi Wamensesneg. Sejumlah pengamat politik menilai klarifikasi ini perlu, namun mereka juga mengingatkan bahwa implementasi di lapangan akan menjadi ujian sesungguhnya.
Pemerintah sendiri belum merinci apakah akan ada surat edaran atau pedoman teknis yang mengatur batasan "pertanggungjawaban akademis" tersebut. Yang jelas, pernyataan Juri Ardiantoro hari ini menjadi upaya resmi pertama dari lingkaran Istana untuk meredakan ketegangan yang muncul pasca pidato Presiden.