MANGUPURA — Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memaparkan secara rinci di hadapan pimpinan dan anggota DPRD bahwa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi biang keladi utama tidak tercapainya target. PAD yang menjadi tulang punggung keuangan daerah melalui pajak dan retribusi pariwisata hanya terealisasi Rp 8,06 triliun. Angka itu baru menyentuh 79,20 persen dari target ambisius yang dipasang sebesar Rp 10,18 triliun.
“Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah, terealisasi sebesar Rp 8.063.788.851.803,33 dari anggaran sebesar Rp 10.181.633.208.283,00,” papar Bupati Adi Arnawa.
Berbanding terbalik dengan PAD, pos Pendapatan Transfer justru menunjukkan performa gemilang. Sektor yang bersumber dari pemerintah pusat dan antar-daerah ini berhasil dieksekusi sebesar Rp 1,043 triliun, atau mencapai 99,94 persen dari pagu anggaran Rp 1,044 triliun. Sementara itu, pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah hanya terealisasi Rp 1,61 juta, padahal pos ini tidak dipasang target di awal.
Merosotnya pendapatan langsung memicu efek domino pada penyerapan belanja daerah. Realisasi belanja Kabupaten Badung sepanjang 2025 hanya mencapai 64,56 persen, atau Rp 8,30 triliun dari total alokasi Rp 12,85 triliun.
Penyerapan paling rendah terjadi pada Belanja Tidak Terduga yang hanya terserap 4,64 persen. Belanja Modal juga terpukul, baru terealisasi Rp 2,08 triliun atau 47,05 persen dari pagu Rp 4,42 triliun. Meski begitu, laporan keuangan ini tetap mencatat surplus riil sebesar Rp 806,53 miliar, berbanding terbalik dengan rancangan awal yang memproyeksikan defisit Rp 1,63 triliun. Pemkab Badung juga membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan sebesar Rp 1,19 triliun.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, meski target pendapatan meleset, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung 2025 telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan raihan WTP ke-14 kalinya secara kumulatif sejak 2011, atau ke-12 kalinya secara berturut-turut tanpa terputus.
Menatap tahun anggaran berikutnya, Pemkab Badung membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD). Tim ini akan fokus mengoptimalkan pendataan potensi pajak daerah berbasis data perizinan berusaha dan pemungutan pajak yang berorientasi pada peningkatan PAD secara berkelanjutan.
“Kita selalu berupaya dengan berbagai cara, salah satunya melalui integrasi data perizinan agar percepatan perolehan data potensi pajak bisa segera terwujud. Di sinilah Bapenda diuji untuk gencar bergerak mengoptimalkan sistem yang ada, sekaligus terus mendorong kesadaran wajib pajak,” ujar Bupati.
Bupati Adi Arnawa juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk melacak data wisatawan melalui platform digital seperti Airbnb. Langkah ini untuk memverifikasi basis data riil demi ketepatan penetapan target di masa mendatang. Ia menambahkan, target yang meleset bukan berarti perencanaan anggaran tidak tepat, melainkan proyeksi ambisius yang berfungsi memotivasi jajaran daerah demi kesejahteraan masyarakat.