TABANAN — Penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Tabanan untuk alokasi tiga bulan, Juli hingga September 2026, belum tuntas. Data per 10 September 2026 mencatat 33.595 dari 37.097 PBP telah menerima bantuan, setara realisasi sekitar 90 persen.
Setiap penerima mendapat 10 kilogram beras per bulan. Untuk alokasi tiga bulan, total yang diterima mencapai 30 kilogram beras per PBP.
Perum Bulog Kantor Wilayah Bali bersama pemerintah daerah mempercepat penyaluran agar seluruh penerima mendapatkan haknya sesuai alokasi yang ditetapkan.
Sisa pekerjaan Bulog dan pemda Tabanan adalah menuntaskan penyaluran kepada 3.502 PBP yang belum menerima bantuan. Percepatan penyaluran diharapkan memastikan seluruh penerima mendapatkan jatah beras untuk alokasi Juli hingga September.
Penyaluran antara lain dilakukan pada Kamis (10/9) di Desa Candikuning, Batunya, dan Angseri, yang ketiganya berada di Kecamatan Baturiti. Kegiatan itu turut dihadiri anggota DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama.
Secara keseluruhan, bantuan pangan beras di Bali menyasar 302.397 PBP dengan total alokasi mencapai 9.071.910 kilogram beras. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan sekaligus meringankan pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan pokok.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Bali, Simon Melkisedek Lakapu, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mempercepat penyaluran.
“Bulog berkomitmen untuk terus memastikan Bantuan Pangan ini tersalurkan dengan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ujar Simon.
Menurut dia, koordinasi dilakukan agar proses penyaluran berjalan baik dan seluruh PBP dapat menerima haknya sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Adi Wiryatama mengapresiasi pelaksanaan program bantuan pangan yang disalurkan pemerintah melalui Bulog. Bantuan beras tersebut dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Dengan realisasi yang kini mencapai sekitar 90 persen, penuntasan penyaluran di Tabanan menjadi kunci agar alokasi tiga bulan tersebut tidak tersisa di gudang saat periode berikutnya berjalan.