X Perluas Fitur Under The Hood, Ungkap Postingan Dibatasi Hukum Lokal

Penulis: Usman Harun  •  Rabu, 23 September 2026 | 15:46:31 WIB
Platform media sosial X memperluas fitur transparansi Under The Hood bagi pengguna.

BALI — Platform media sosial X memperluas fitur transparansi Under The Hood agar pengguna bisa mengetahui apakah akun atau postingannya dibatasi visibilitasnya karena kewajiban mematuhi hukum di suatu negara. Pembaruan ini menampilkan informasi lebih rinci, termasuk negara yang meminta pembatasan konten. Langkah ini memperkuat posisi X di tengah tekanan regulasi konten di berbagai yurisdiksi.

Fitur Under The Hood sebelumnya hanya menampilkan label yang memengaruhi visibilitas postingan di algoritma platform. Kini, cakupannya bertambah dengan informasi soal pembatasan yang muncul akibat tuntutan kepatuhan terhadap hukum lokal di negara tertentu.

Pengguna yang memenuhi kriteria dapat melihat apakah salah satu postingannya pernah dicekal atau tidak ditampilkan di suatu negara karena permintaan hukum. Laporan itu juga mencantumkan negara mana yang memberlakukan pembatasan tersebut.

Apa yang Bisa Dilihat Pengguna

Dalam laporan Under The Hood, pengguna mendapat gambaran apakah akun atau postingannya mengalami pembatasan visibilitas. Informasi ini mencakup label yang diterapkan platform maupun pembatasan yang berasal dari permintaan hukum pemerintah.

X memberikan contoh, pengguna dapat melihat apakah salah satu postingannya pernah dicekal di suatu negara karena tuntutan hukum. Negara tempat pembatasan berlaku turut dicantumkan dalam laporan.

Pada tangkapan layar yang dibagikan X, laporan yang ditampilkan memiliki periode Agustus 2026. Pengguna yang memenuhi syarat bisa mengunduh laporan tersebut lewat fitur Under The Hood.

Syarat Akun yang Memenuhi Kriteria

Pembaruan Under The Hood tersedia bagi seluruh akun yang memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan perusahaan. Dalam tahap pengujian, pengguna harus memiliki setidaknya 10 postingan dalam satu bulan sebelumnya.

Selain itu, akun harus sudah berusia minimal satu tahun. Ketentuan ini berlaku untuk memastikan laporan yang ditampilkan memiliki cukup data aktivitas.

Alasan X Memperluas Fitur Ini

X menyatakan perluasan Under The Hood dilakukan setelah pengguna memberi respons positif terhadap transparansi penyaringan konten. Hal itu disampaikan melalui cuitan akun @XOpenSource.

"Kami telah memperluas Under The Hood setelah melihat apresiasi orang-orang terhadap transparansi lebih lanjut mengenai penyaringan konten yang diwajibkan oleh pemerintah," demikian pernyataan @XOpenSource.

Sebelumnya, fitur ini memberi gambaran agregat mengenai label yang dapat memengaruhi visibilitas postingan dalam algoritma platform. Kini, informasi tersebut diperluas dengan memasukkan pembatasan yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum lokal.

Dampak bagi Pengguna di Berbagai Negara

Dengan pembaruan ini, pengguna mendapat informasi lebih jelas mengenai kemungkinan pembatasan terhadap akun atau postingan. Termasuk ketika pembatasan tersebut berkaitan dengan permintaan hukum dari suatu negara.

Langkah X ini relevan bagi pengguna di negara dengan aturan konten ketat, termasuk Indonesia yang memiliki regulasi tersendiri soal konten digital. Pengguna bisa menelusuri apakah kontennya pernah dibatasi karena permintaan hukum setempat.

Platform besutan Elon Musk ini belum mengumumkan jadwal perluasan fitur ke wilayah lain. Namun, mekanisme Under The Hood sudah dapat diakses akun yang memenuhi syarat kriteria dasar.

Reporter: Usman Harun
Sumber: inet.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top