BALI — Otoritas Jasa Keuangan mendorong perencanaan dana pensiun dimulai sejak hari pertama seseorang bekerja, seiring proporsi penduduk lanjut usia Indonesia yang telah mencapai 11,97 persen. Angka itu melampaui ambang batas 10 persen yang menandai struktur masyarakat menua, dan diproyeksikan naik ke 20,31 persen pada 2045.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai sosialisasi pentingnya dana pensiun tidak bisa lagi menunggu karyawan mendekati masa pensiun. Ia menyampaikan hal itu dalam acara Indonesia Pension Fund Summit 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (25/9).
"Kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa," ujar Friderica.
Proporsi penduduk lanjut usia Indonesia kini mencapai 11,97 persen. Angka ini melampaui ambang batas 10 persen yang umum dipakai sebagai penanda awal struktur masyarakat menua.
OJK memproyeksikan tren tersebut terus meningkat hingga menyentuh kisaran 20,31 persen pada 2045. Di sisi lain, Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan sekitar 68,94 persen penduduk berada di usia produktif.
Momentum itu dinilai harus dimanfaatkan untuk mendorong kelompok usia produktif menyiapkan masa pensiun sebelum tekanan demografi membesar.
"Semua orang akan tua, dan semua orang tentu harus punya dana pensiun yang pantas yang bisa untuk masa tua yang mandiri dan bermartabat," tegas Friderica.
Dari sisi kepesertaan, tantangan yang dihadapi masih besar. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat tingkat literasi dana pensiun berada di 22,21 persen, sementara tingkat inklusinya baru sekitar 5 persen.
Kesenjangan itu membuat sebagian besar pekerja belum memiliki instrumen pensiun formal, meski kebutuhan akan penghasilan tetap di masa tua semakin mendesak.
Rasio tingkat penggantian pendapatan pensiun atau replacement ratio Indonesia saat ini berada di kisaran 15 hingga 20 persen. Angka itu masih jauh di bawah standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang sekitar 40 persen.
"Angka ini menunjukkan bahwa manfaat pensiun yang diterima banyak pekerja belum cukup untuk mempertahankan standar hidup setelah memasuki masa pensiun. Karena itu agenda kita ke depan perlu melihat dari dua sisi sekaligus: selain memperluas kepesertaan, dan juga tentunya meningkatkan kecukupan dari manfaat itu sendiri," pungkas Friderica.
Bagi pekerja, rendahnya replacement ratio berarti penghasilan setelah pensiun berpotensi turun drastis dibanding saat masih aktif bekerja. Perencanaan sejak awal kerja menjadi kunci agar standar hidup tidak anjlok di masa tua.
Bagi industri dana pensiun, target memperluas kepesertaan sekaligus menaikkan kecukupan manfaat membuka ruang pertumbuhan produk, terutama jika sosialisasi menyasar karyawan baru di perusahaan swasta maupun BUMN.