DENPASAR — Arthanegara menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada siswa. Guru juga dituntut aktif mengasah kompetensi, terutama setelah Kemendikdasmen mewacanakan aturan Tidak Naik Kelas.
Ia menyampaikan hal itu saat diwawancarai di Denpasar, Senin (12/10/2026). Menurutnya, pemerintah sudah menyediakan jalur peningkatan kualifikasi profesi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Berkaitan dengan aturan Tidak Naik Kelas, yang dituntut untuk meningkatkan kualitas dirinya itu tidak hanya pelajarnya saja, tetapi juga gurunya. Pemerintah sudah menyediakan wadah dengan adanya Pendidikan Profesi Guru (PPG). Setiap guru harus melalui pendidikan ini untuk mendapatkan kualifikasi profesi. Tantangannya tentu tidak mudah, guru harus siap dan siswa juga harus siap," ujar Arthanegara.
Selain kualifikasi profesi, Arthanegara menyoroti pentingnya penguasaan teknologi digital bagi tenaga pendidik. Tanpa pembaruan wawasan berkelanjutan, guru berisiko tertinggal dari peserta didik yang tumbuh pesat di era digital.
"Ke depan tantangan kita tidak hanya penguasaan materi ilmu saja, tetapi perkembangan IT ini sangat berpengaruh. Guru harus mengisi diri, sebab kalau tidak, bisa kalah dengan siswanya. Guru juga harus pandai-pandai membuat soal dalam ulangan. Sebab kalau soalnya bisa langsung dicari di AI, itu kan berat juga. Mengisi kapasitas diri itu yang paling penting," tegasnya.
Ia mencontohkan soal ulangan yang mudah dicari jawabannya lewat AI sebagai salah satu persoalan nyata. Guru perlu merancang evaluasi yang mendorong penalaran, bukan sekadar hafalan yang bisa dijawab mesin.
Arthanegara juga menyoroti dampak ganda kecerdasan buatan bagi dunia pendidikan. Ia mengutip pernyataan seorang tokoh publik untuk menggambarkan risiko tersebut.
"Seperti kata orang, mantan Gubernur Jawa Barat kalau tidak salah pernah mengatakan bahwa AI itu bisa membuat orang cerdas, tapi bisa juga membuat orang culas. Nah, ini jangan sampai terjadi pada anak-anak didik kita," tuturnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap penggunaan laptop dan ponsel pintar, baik di sekolah maupun di rumah. Pengawasan itu dinilai perlu untuk mencegah penyalahgunaan teknologi yang bisa merusak karakter peserta didik.
Dalam kesempatan itu, Arthanegara mengingatkan pesan yang ia kaitkan dengan Presiden Prancis soal tiga tantangan yang bisa menghancurkan generasi muda. Teknologi disebut sebagai salah satu di antaranya.
"Saya ingat pesan dari Presiden Prancis, ada tiga tantangan yang bisa menghancurkan kita, yaitu perjudian (gambling), bermain perempuan, dan juga teknologi. Jadi kalau teknologi ini tidak kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya, anak itu bisa hancur. Apalagi kalau anak sudah berhadapan dengan laptop atau HP, harus diawasi betul, jangan sampai tahu-tahu bermain game dan bukan untuk pembelajaran," pungkasnya.
YPLP PT IKIP PGRI Bali menaungi Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI). Arthanegara berharap para pendidik di bawah naungan yayasan itu terus memperbarui kapasitas diri seiring perkembangan teknologi yang berjalan cepat.