BALI — Kementerian Pariwisata RI menyatakan akan mengikuti sepenuhnya keputusan Majelis Ulama Indonesia terkait polemik rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia. Sikap itu disampaikan Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji usai bersilaturahim dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Konser penyanyi asal Italia itu sedianya digelar di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan Jakarta pada 3 November 2026.
Kementerian Pariwisata menegaskan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kelanjutan konser Andrea Bocelli. Bayu Aji menyebut pihaknya masih mempelajari situasi sambil menunggu arahan dari pimpinan kementerian.
"Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami karena kami masih terus mempelajari situasi ini. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI," ujar Bayu Aji.
Silaturahim tersebut dihadiri sejumlah petinggi MUI, termasuk Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Seni Budaya Buya Pasni Rusli, dan Ketua MUI Bidang Penelitian Prof Utang Ranuwijaya. Hadir pula Wasekjen MUI Bidang Seni Budaya Ustadz Erick Yusuf, Wasekjen MUI Bidang Filantropi Rahmat Hidayat, serta Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Prof Armai Arief.
Dari sisi pemerintah, turut mendampingi Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi dan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra.
Menurut Bayu, pertemuan itu bertujuan mendiskusikan persoalan konser Andrea Bocelli agar menemukan titik temu yang bijaksana. Pemerintah menilai isu ini erat kaitannya dengan nilai-nilai keumatan dan prinsip politik luar negeri Indonesia.
"Ya, kita mencoba mencari titik temu karena ini kan terkait dengan keumatan. Sikap pemerintah kan sudah jelas, mendukung Palestina. Ada arahan-arahan dari beliau-beliau di MUI yang akan coba kita komunikasikan lagi," terang Bayu.
Salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan adalah menjalin komunikasi dengan manajemen Andrea Bocelli. Kemenpar berharap ada pernyataan resmi dari pihak penyanyi legendaris itu yang memuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, sesuai masukan para pimpinan MUI.
Bayu juga mengklarifikasi bahwa perizinan konser berada di luar ranah Kementerian Pariwisata. Meski fokus pada promosi dan industri pariwisata, Kemenpar tidak bisa mengabaikan pertimbangan keagamaan dan keumatan.
"Tapi kita juga harus melihat sudut pandang lainnya, tentu adanya keumatan dan lain sebagainya. Karena negara ini kan sudah resmi menyatakan bahwa mendukung pemerintahan Palestina," imbuh Bayu.
Sikap akomodatif Kemenpar ini merespons desakan keras MUI sebelumnya. Beberapa waktu lalu diberitakan MUI meminta pemerintah bertindak tegas dan bersatu padu untuk membatalkan rencana konser Andrea Bocelli.
Konser tersebut dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan Jakarta pada 3 November 2026. Hingga kini belum ada keputusan final soal kelanjutan acara, yang bergantung pada hasil komunikasi pemerintah dengan MUI dan pihak manajemen Bocelli.