11 Turis Asing Diduga Kabur Tagihan Rp 19 Juta Usai Trip TN Komodo

Penulis: Xander Situmorang  •  Selasa, 22 September 2026 | 13:03:01 WIB
Speedboat wisata bersandar di Pelabuhan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

BALI — Sebanyak 11 turis asing diduga meninggalkan tagihan paket wisata Taman Nasional Komodo senilai Rp 19 juta setelah menuntaskan trip sehari dari Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Agen perjalanan Ferdinand melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat pada Senin (21/9/2026) malam setelah rombongan menolak melunasi sisa pembayaran dengan sejumlah alasan. Kasus ini mencuat saat musim kunjungan ke TN Komodo tengah ramai, menyoroti pentingnya kesepakatan pembayaran yang jelas antara agen dan wisatawan.

Rombongan itu berangkat pagi dengan speedboat dan kembali ke Labuan Bajo sore hari. Dari total paket Rp 20 juta, mereka baru menyetor DP Rp 1 juta sebelum keberangkatan. Sisa Rp 19 juta tak kunjung dibayar meski perjalanan sudah tuntas.

Profil Rombongan dan Rute Perjalanan

Ferdinand menyebut para wisatawan merupakan keturunan India dengan kewarganegaraan Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, dan Filipina. Mereka memilih paket speedboat kecil yang mencakup makan siang serta antar jemput hotel-pelabuhan.

Rute trip mencakup sejumlah spot ikonik TN Komodo seperti Pulau Padar, Long Pink Beach, dan Manta Point. Permintaan tambahan mengunjungi Pulau Mawan juga dipenuhi agen, sebelum rombongan menutup perjalanan di Pulau Kelor di luar kawasan TN Komodo.

Alasan Penolakan Pembayaran yang Dianggap Mengada-ada

Ferdinand mengungkap sejumlah alasan yang diajukan wisatawan saat diminta melunasi tagihan. "Alasannya speedboat kecil, AC tidak terlalu dingin, makannya di kapal dan air laut surut," kata Ferdinand.

Menurut Ferdinand, alasan tersebut tidak masuk akal karena ukuran speedboat sudah disepakati sebelum DP dibayarkan. Ia mengaku telah menjelaskan sejumlah pilihan ukuran speedboat dengan tarif berbeda, dan rombongan memilih opsi kecil seharga Rp 20 juta.

Ferdinand juga memperlihatkan percakapan WhatsApp dengan salah satu wisatawan. Dalam komunikasi itu, ia menegaskan harga paket sudah termasuk makan siang, lalu wisatawan meminta nomor rekening dan mengirim DP Rp 1 juta.

Permintaan Kompensasi dan Laporan ke Polisi

Seusai trip, rombongan disebut meminta kompensasi berupa antar kembali ke pulau pada hari berikutnya sebagai syarat pelunasan. "Mereka minta kompensasi antar lagi ke pulau," ujar Ferdinand.

Ferdinand dan pemilik kapal menolak permintaan tersebut. Tanpa titik temu, Ferdinand didampingi pemandu wisata dan pihak kapal mengadukan kasus ini ke Polres Manggarai Barat.

Polisi bergerak dengan mendatangi tempat penginapan wisatawan. Namun, rombongan tidak bisa ditemui karena sudah beristirahat. Setelah berkoordinasi dengan manajer penginapan, polisi dijadwalkan menemui mereka keesokan pagi.

Kronologi Sebelum Keberangkatan

Ferdinand mengaku biasanya meminta wisatawan melunasi pembayaran sebelum trip ke TN Komodo. Pengecualian dilakukan karena rombongan tiba di pelabuhan dalam kondisi lelah, sehingga ia tidak langsung menagih pelunasan.

Keputusan itu berujung pada kerugian Rp 19 juta. Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha wisata di Labuan Bajo untuk memperketat skema pembayaran, terutama pada paket perjalanan bernilai puluhan juta rupiah.

Dampak bagi Pelaku Usaha Wisata Labuan Bajo

Insiden ini menyoroti risiko yang dihadapi agen perjalanan kecil di kawasan TN Komodo. Sistem pembayaran bertahap tanpa jaminan identitas memudahkan wisatawan meninggalkan kewajiban, terutama jika mereka akan segera meninggalkan Indonesia.

Bagi traveler yang hendak memesan paket serupa, pastikan kesepakatan ukuran kapal, fasilitas, dan rute tertulis jelas. Informasi terkini soal penanganan kasus ini dapat dikonfirmasi ke Polres Manggarai Barat atau dinas pariwisata setempat.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: travel.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top