KLUNGKUNG — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Kantor Bupati Klungkung, Rabu (21/10/2026). Forum yang dipimpin langsung Bupati Klungkung tersebut diikuti Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung sebagai bagian dari koordinasi lintas sektor.
Audiensi menjadi ruang penyelarasan rencana pengembangan infrastruktur dan penataan kawasan dengan kebutuhan transportasi serta aktivitas pariwisata di Nusa Penida. Pelabuhan Nusa Penida masuk dalam agenda pembahasan sebagai salah satu simpul konektivitas wilayah.
Apa Saja yang Dibahas dalam Audiensi?
Ada empat perkara yang mencuat dalam pertemuan tersebut. Selain rencana pengembangan Pelabuhan Nusa Penida, forum membahas penataan akses jalan menuju Bias Muntig, pengelolaan parkir, dan perizinan transportasi wisata.
Keempat perkara itu menyangkut mobilitas harian masyarakat maupun wisatawan di Nusa Penida. Penataan akses jalan dan parkir disebut sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran aktivitas di kawasan tersebut.
Mengapa Kantor Pertanahan Dilibatkan?
Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung diperlukan untuk mengidentifikasi aspek pertanahan yang berkaitan dengan rencana pembangunan. Lingkupnya mencakup kejelasan status tanah dan kesesuaian pemanfaatan ruang sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspek pertanahan dinilai menentukan karena berkaitan dengan kepastian hukum atas tanah serta kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana pengembangan kawasan. Dengan koordinasi sejak tahap perencanaan, potensi persoalan pertanahan diharapkan teridentifikasi lebih awal dan bisa ditindaklanjuti instansi berwenang.
Penataan Kawasan Butuh Keterpaduan Antarlembaga
Penataan kawasan pelabuhan dan akses pendukungnya membutuhkan keterpaduan kebijakan antarlembaga. Pemerintah daerah, Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung memiliki peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Koordinasi lintas sektor itu diharapkan menjadi dasar bagi pembahasan lanjutan mengenai kebutuhan infrastruktur dan penataan kawasan Nusa Penida. Konektivitas, aksesibilitas, pengelolaan parkir, hingga pemanfaatan tanah perlu diperhitungkan agar perencanaan pembangunan berjalan selaras.
Melalui audiensi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyatakan dukungan terhadap upaya penyelarasan kebijakan pertanahan dengan rencana pengembangan wilayah. Sinergi antarlembaga diharapkan mendorong pembangunan infrastruktur Nusa Penida yang tertib, terarah, serta sesuai ketentuan pertanahan dan tata ruang.