TABANAN — Wajah pusat Kota Tabanan mengalami perubahan drastis dalam beberapa hari terakhir akibat tumpukan sampah yang tidak terangkut di pinggir jalan. Pemandangan ini muncul bertepatan dengan dimulainya implementasi regulasi anyar mengenai tata kelola limbah rumah tangga di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan limbah domestik meluap di sejumlah titik yang sebelumnya bersih. Aroma tidak sedap mulai mengganggu pengguna jalan dan pedagang di sekitar lokasi penumpukan, menciptakan kesan kumuh di tengah kota yang biasanya tertata.
Titik-titik penumpukan terlihat jelas di beberapa ruas jalan protokol dan area pemukiman padat penduduk. Sampah plastik, sisa makanan, hingga limbah rumah tangga lainnya teronggok dalam bungkusan besar tanpa ada tanda-tanda pengangkutan rutin seperti biasanya.
Warga mengeluhkan lambatnya respons petugas dalam menangani tumpukan yang kian menggunung sejak awal bulan ini. Estetika kota yang selama ini dijaga kini terancam oleh manajemen pembuangan yang dianggap belum siap menghadapi masa transisi aturan baru.
Kondisi ini memicu kekhawatiran mengenai dampak kesehatan dan potensi banjir jika sampah-sampah tersebut masuk ke saluran drainase saat hujan turun. Masyarakat menilai koordinasi antara dinas terkait dengan petugas lapangan belum berjalan sinkron.
Persoalan ini berakar dari pemberlakuan aturan baru pengelolaan sampah yang berlaku efektif mulai 1 Mei 2026. Kebijakan tersebut mengubah skema pembuangan dan pengangkutan yang selama ini sudah dipahami oleh masyarakat luas.
Perubahan pola distribusi limbah dari sumbernya ke tempat pembuangan akhir (TPA) diduga menjadi penyebab utama macetnya alur pengangkutan. Kurangnya sosialisasi yang masif membuat banyak warga masih menggunakan pola lama yang kini tidak lagi diakomodasi oleh sistem baru.
Selain itu, ketersediaan sarana pengolahan di tingkat desa atau kecamatan disinyalir belum memadai untuk menampung volume sampah yang dihasilkan setiap hari. Ketidaksiapan infrastruktur pendukung ini membuat sampah akhirnya tertahan di ruang publik.
Situasi ini memicu reaksi keras dari netizen di berbagai platform media sosial. Banyak warga mengunggah foto tumpukan sampah sambil menandai akun resmi pemerintah daerah untuk meminta solusi cepat atas masalah lingkungan ini.
Publik menyoroti bahwa kebijakan baru seharusnya dibarengi dengan kesiapan fasilitas pengolahan sampah di hulu. Tanpa adanya tempat pengolahan yang berfungsi optimal, aturan larangan atau perubahan jadwal angkut hanya akan memindahkan masalah ke pinggir jalan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari otoritas terkait untuk membersihkan tumpukan limbah tersebut. Evaluasi terhadap aturan baru pengelolaan sampah ini dianggap mendesak agar wajah Kota Tabanan kembali bersih dan nyaman bagi penduduk maupun wisatawan.