DENPASAR — Ratusan orang tua murid di Denpasar kini bisa mulai menyusun strategi pendaftaran sekolah anaknya. Pemkot Denpasar telah menerbitkan panduan resmi SPMB untuk SD dan SMP yang akan digelar secara daring pada tahun 2026 mendatang.
Proses pendaftaran SPMB SD dan SMP di Denpasar 2026 akan dibagi dalam beberapa gelombang. Setiap jalur memiliki kuota yang sudah ditentukan, mulai dari jalur zonasi yang menjadi prioritas utama hingga jalur prestasi.
Pemkot juga menyediakan jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Rincian jadwal lengkap dan pembagian kuota per jalur sudah bisa diakses melalui portal resmi pendaftaran daring yang akan diumumkan kemudian.
Salah satu poin yang paling dinantikan adalah skema subsidi pendidikan sebesar Rp 1,5 juta per siswa. Bantuan ini dikhususkan bagi warga Denpasar yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kota setempat.
Dana tersebut rencananya digunakan untuk meringankan biaya awal masuk sekolah, seperti pembelian seragam, buku, dan perlengkapan belajar lainnya. Pemkot memastikan proses verifikasi data akan ketat agar tepat sasaran.
Bagi orang tua yang mengalami kesulitan saat mendaftar secara daring, Pemkot Denpasar menyediakan posko bantuan di setiap kecamatan. Petugas akan membantu proses input data dan verifikasi berkas bagi warga yang tidak memiliki akses internet memadai.
Link pendaftaran resmi akan diaktifkan beberapa hari sebelum jadwal pembukaan pendaftaran. Informasi lebih lanjut mengenai tautan dan tata cara pendaftaran bisa dipantau melalui laman resmi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar.
Jalur zonasi mendapat porsi kuota terbesar, yaitu minimal 50 persen dari total daya tampung sekolah negeri di setiap jenjang. Kebijakan ini bertujuan mendekatkan akses pendidikan bagi warga sesuai domisili.
Pemkot menyediakan posko bantuan di tiap kelurahan. Orang tua cukup datang dengan membawa dokumen asli seperti KK, akta kelahiran, dan kartu DTKS (jika ada) untuk dibantu petugas.
Dana subsidi akan dikelola oleh sekolah dan digunakan untuk kebutuhan operasional awal siswa. Pemkot memastikan mekanisme pencairan akan transparan dan tidak dipotong biaya administrasi.