BALI — Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan berkedok biro perjalanan umrah yang menjerat PT Khazanah Tamma Internasional, yang dikenal dengan merek Hanania Group. Hingga Selasa (9/6/2026), total pelapor yang tercatat mencapai 687 orang. Angka tersebut diperoleh dari laporan langsung masyarakat yang mendatangi posko pengaduan yang dibuka di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik tidak hanya memeriksa manajemen perusahaan, tetapi juga melibatkan sejumlah tokoh publik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa beberapa selebgram dan pemengaruh (influencer) telah diperiksa. Mereka diduga menjadi bagian dari rantai pemasaran yang menarik minat calon jemaah.
"Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta.
Untuk memperkuat alat bukti, penyidik telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi. Mereka terdiri dari para korban yang mengalami kerugian finansial hingga pihak internal yang mengetahui operasional perusahaan. Kombes Pol Iman menegaskan proses penyidikan terus dikembangkan seiring bertambahnya aduan yang masuk.
Polda Metro Jaya menyediakan dua kanal pengaduan bagi korban yang belum melapor. Masyarakat dapat mendatangi langsung Kantor Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan membawa identitas diri dan dokumen transaksi. Alternatif lain, pelapor bisa menghubungi nomor hotline WhatsApp resmi di 0813-1400-141 yang diumumkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Kasus ini mencuat setelah puluhan calon jemaah gagal berangkat meski telah melunasi biaya paket umrah yang ditawarkan Hanania Group. Polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, ASFR (30), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendata total nilai kerugian yang dialami oleh 687 pelapor tersebut.