BANGLI — Istri Bupati Badung itu menegaskan bahwa keberhasilan daerah ramah anak tidak bisa diukur semata-mata dari data administrasi atau piagam penghargaan. Menurutnya, variabel utama yang harus menjadi patokan adalah seberapa aman dan sehat lingkungan tempat anak-anak tumbuh.
“Kita tidak boleh hanya mengejar predikat. Yang paling penting adalah memastikan hak-hak anak benar-benar terpenuhi dan perlindungan terhadap perempuan serta anak dapat dirasakan secara nyata hingga tingkat keluarga dan masyarakat,” tegas Ny. Seniasih dalam sambutannya.
Untuk mewujudkan sistem perlindungan yang konkret, Ny. Seniasih meminta seluruh elemen bersinergi menjadi garda terdepan penangkal kekerasan. Ia menyoroti empat pilar utama yang harus bergerak bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Ny. Seniasih mengingatkan adanya tantangan moral baru di era digital. Kecepatan arus informasi di media sosial disebutnya sebagai ancaman siber yang membutuhkan peran aktif orang tua.
“Orang tua wajib memberikan proteksi, pendampingan, serta pendidikan karakter yang kokoh agar anak-anak tidak tersesat dalam ruang siber yang liar,” ujarnya.
Ketua Forum PUSPA Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, menambahkan bahwa anak adalah investasi masa depan bangsa. Ia menekankan pentingnya mengayomi anak secara optimal dari segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, maupun perlakuan salah lainnya.
Di balik kritik tersebut, Kabupaten Bangli sebenarnya mencatatkan tren positif. Setelah sukses mempertahankan predikat Pratama selama tiga tahun berturut-turut, Bangli berhasil naik kelas meraih Predikat Madya pada tahun 2024.
Perwakilan Dinsos P3A Kabupaten Bangli memaparkan bahwa saat ini pihaknya tengah menggenjot sejumlah klaster program untuk mempercepat pemenuhan hak anak secara berkelanjutan. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan layanan perlindungan perempuan dan anak, standardisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) serta Fasilitas Kesehatan Ramah Anak.
Pemkab Bangli juga mengakselerasi kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta memperkuat peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelopor (2P). Melalui sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menyatukan persepsi anggaran dan regulasi daerah demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi generasi emas Bali.