BALI — Defisit tersebut merupakan konsekuensi dari postur APBN 2026 yang dirancang sangat ekspansif. Pemerintah di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan total belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun, melonjak 8,9 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, target penerimaan negara hanya mencapai Rp 3.153,6 triliun, menciptakan celah pembiayaan yang dalam.
Sumber utama pembengkakan belanja adalah alokasi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional. Anggaran program andalan Presiden Prabowo Subianto itu melesat menjadi Rp 268 triliun, menjadikannya pos belanja kementerian/lembaga terbesar, menggeser Kementerian Pertahanan yang hanya mendapat Rp 187,1 triliun dan Kepolisian RI Rp 146 triliun.
Untuk menambal defisit, pemerintah menargetkan penarikan utang baru sebesar Rp 832,2 triliun sepanjang tahun ini. Realisasinya per Mei 2026 sudah mencapai Rp 386 triliun. Akibatnya, total tumpukan utang pemerintah per Maret 2026 telah menembus angka psikologis Rp 9.920,4 triliun dan terus merangkak naik.
Menanggapi laju penarikan utang yang agresif, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai situasi masih terkendali. Ia merujuk pada surplus keseimbangan primer kas negara yang tercatat Rp 58,6 triliun. “Pembiayaan berlangsung normal karena keseimbangan primernya (surplus) Rp 58,6 triliun,” ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN bulanan di kantornya, Jumat (5/6/2026). Ia juga menjamin kepercayaan pasar terhadap Surat Utang Negara (SUN) masih kokoh.
Namun, para pengamat menyoroti ketimpangan struktural dalam belanja negara. Belanja Pemerintah Pusat melonjak tajam 17,8 persen menjadi Rp 3.136,5 triliun, sementara porsi Transfer ke Daerah (TKD) justru mengalami kontraksi sebelum akhirnya disesuaikan. Perputaran uang yang terlalu tersedot ke proyek-proyek pusat dinilai gagal memperkuat ekonomi riil di daerah.
Dampak dari kebijakan fiskal yang agresif ini dipastikan akan merembet ke kehidupan sehari-hari. Untuk menarik investor di tengah pelemahan rupiah, pemerintah harus menawarkan bunga surat utang yang tinggi. Kondisi ini berpotensi menggerus likuiditas perbankan, mendorong bank menaikkan suku bunga kredit. Konsekuensinya, cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor bisa naik, sementara pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menghadapi biaya modal yang lebih mahal.