Jadwal SIM Keliling di Bali 13 Juni 2026: Lokasi di Badung, Biaya Perpanjangan Rp 80.000 dan Rp 75.000

Penulis: Usman Harun  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 10:18:32 WIB
Polres Badung menyediakan layanan SIM Keliling di Damkar Dalung dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung pada 13 Juni 2026.

MANGUPURA — Polres Badung menyiagakan dua unit SIM Keliling di wilayah hukumnya pada Sabtu (13/6/2026). Titik pertama berada di Damkar Dalung, tepatnya di timur Pasar Dalung, dan titik kedua di Mall Pelayanan Publik Puspem Badung. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020

Masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM perlu menyiapkan biaya sesuai ketentuan pemerintah. Tarif resmi perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, sementara SIM C sebesar Rp 75.000.

Namun, ada dua biaya tambahan yang wajib dibayarkan di lokasi. Pertama, biaya tes kesehatan sebesar Rp 35.000. Kedua, biaya tes psikologi sebesar Rp 60.000. Jika pemohon melakukan tes di fasilitas kesehatan lain, tarifnya bisa berbeda.

Persyaratan Dokumen yang Wajib Dibawa

Pemohon diminta membawa sejumlah dokumen asli beserta fotokopinya. Dokumen tersebut meliputi KTP elektronik, SIM lama yang masih aktif, serta surat keterangan sehat dan psikologi.

Pantau Jadwal Terbaru agar Tak Kecewa

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memantau akun resmi Ditlantas Polda Bali maupun Polres setempat. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada perubahan jadwal mendadak yang bisa membuat warga datang sia-sia.

Reporter: Usman Harun
Sumber: balipost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top