DENPASAR — Sebanyak 15.000 lebih kursi di sekolah negeri siap diisi para pelajar baru di Kota Denpasar. Pendaftaran SPMB untuk jenjang SD dan SMP akan dibuka serentak pada Senin, 22 Juni 2026, membuka peluang bagi ribuan anak usia sekolah di ibu kota Provinsi Bali itu.
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan setempat menyiapkan kuota yang cukup besar untuk dua jenjang pendidikan tersebut. Rincian pastinya mencakup ribuan kursi untuk kelas 1 SD dan kelas 7 SMP yang tersebar di seluruh kecamatan.
Jumlah ini diharapkan mampu menampung hampir seluruh lulusan TK dan SD di wilayah Denpasar serta sekitarnya. Para orang tua diminta segera menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan sejak sekarang.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi yang akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan Kota Denpasar. Sistem ini dirancang untuk mempermudah akses bagi seluruh warga tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Jalur pendaftaran yang tersedia meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Setiap jalur memiliki kuota dan persyaratan berbeda yang wajib dipenuhi calon siswa.
Pihak Dinas Pendidikan mengimbau orang tua untuk tidak tergiur calo atau oknum yang menjanjikan kursi di luar prosedur resmi. Seluruh proses SPMB diawasi ketat dan transparan.
Jadwal lengkap pelaksanaan SPMB, termasuk batas akhir pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi, akan dirilis bersamaan dengan pembukaan portal pendaftaran pada 22 Juni 2026. Informasi resmi bisa diakses melalui website Dinas Pendidikan Kota Denpasar dan media sosial resmi Pemkot Denpasar.
Bagi warga yang mengalami kendala teknis saat mendaftar, panitia SPMB menyediakan helpdesk dan posko bantuan di setiap kecamatan. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri, Pemerintah Kota Denpasar tetap menyediakan opsi sekolah swasta yang telah bekerja sama dalam program afirmasi pendidikan. Informasi lebih lanjut mengenai daftar sekolah swasta mitra bisa didapatkan di Dinas Pendidikan setempat.
Orang tua juga bisa mengajukan banding atau konsultasi langsung ke posko pengaduan SPMB jika menemukan kejanggalan dalam proses seleksi. Semua upaya dilakukan untuk memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.