Pencarian

Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp 70 Juta per Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 • 08:04:01 WIB
Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp 70 Juta per Korban KM Virgo Transport 8
Direktur Utama Jasa Raharja meninjau Posko Koordinasi Penanganan Musibah KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

BALIParagraf pembuka: Langkah ini diambil setelah KM Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa. Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin menegaskan prioritas utama saat ini adalah memastikan penanganan korban berjalan baik, mulai dari pendataan hingga pencairan santunan.

Posko Koordinasi di Pelabuhan Trisakti

Awaluddin bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi dan Direktur Teknik PT Asuransi Jasaraharja Putera Suhardiman meninjau langsung Posko Koordinasi Penanganan Musibah di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin. Kunjungan itu untuk memastikan proses pendataan dan verifikasi korban berjalan sesuai ketentuan.

Pelayanan yang disiapkan mencakup penumpang, awak kapal, hingga pemilik kendaraan dan barang yang ikut terangkut. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut memantau proses evakuasi korban di lokasi yang sama.

“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah memastikan korban mendapatkan penanganan dengan baik,” kata Awaluddin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Rincian Santunan Korban Meninggal dan Luka

Santunan Rp 50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Korban luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit.

Sementara Jasaraharja Putera memberikan perlindungan tambahan lewat perjanjian kerja sama ATJP dengan PT Virgo Karya Shipping. Cakupannya meliputi santunan Rp 20 juta per orang bagi korban meninggal dunia atau cacat tetap, plus biaya perawatan medis maksimal Rp 10 juta per orang.

Kendaraan yang Terangkut Ikut Dijamin

Skema ATJP juga menjamin kerusakan fisik terhadap 89 kendaraan yang terangkut KM Virgo Transport 8. Nilai pertanggungannya Rp 6 juta hingga Rp 192 juta per unit, tergantung klasifikasi kendaraan — mulai sepeda motor hingga truk tronton atau trailer.

Suhardiman menyatakan timnya di Posko Pelabuhan Trisakti melakukan verifikasi data untuk mendukung pemberian santunan serta penyelesaian klaim kendaraan dan barang. “Fokus utama saat ini adalah mendukung penuh upaya operasi pencarian dan pertolongan yang dipimpin oleh pihak Basarnas,” ujarnya.

Jasa Raharja menyatakan terus mengikuti perkembangan operasi SAR dan berkoordinasi dengan posko SAR, rumah sakit, kepolisian, serta pihak terkait lainnya. Koordinasi lintas lembaga ini menentukan kecepatan verifikasi ahli waris, terutama karena santunan hanya diberikan kepada penumpang yang namanya tercatat dalam manifes kapal.

Bagi keluarga korban, kepastian besaran santunan dan skema klaim kendaraan menjadi pegangan awal di tengah proses evakuasi yang masih berjalan. Penyelesaian klaim kendaraan dan barang baru bisa tuntas setelah verifikasi data di posko selesai.

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekonomi.republika.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks