Tabanan Perkuat Transparansi Lewat Bimtek Monev KIP 2026, 11 Badan Publik Ikut Evaluasi

Penulis: Vino Bastian  •  Jumat, 03 Juli 2026 | 11:26:01 WIB
Sebelas badan publik di Tabanan mengikuti Bimtek Monev KIP 2026 untuk memperkuat transparansi layanan informasi.

TABANAN — Sebanyak 11 badan publik di Kabupaten Tabanan resmi ditetapkan sebagai peserta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Mereka terdiri dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lima pemerintah desa yang akan dinilai kepatuhannya dalam menyediakan layanan informasi berkualitas.

Penetapan ini diumumkan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monev KIP 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

11 Badan Publik yang Wajib Ikut Monev KIP 2026

Dari unsur perangkat daerah, peserta yang wajib mengikuti evaluasi meliputi Badan Keuangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Kecamatan Marga.

Sementara dari unsur pemerintahan desa, peserta yang terdaftar adalah Desa Angseri (Kecamatan Baturiti), Desa Kukuh (Kecamatan Marga), Desa Kuwum (Kecamatan Marga), Desa Penebel (Kecamatan Penebel), dan Desa Subamia (Kecamatan Tabanan). Keikutsertaan desa-desa ini menunjukkan komitmen membangun budaya keterbukaan informasi hingga level pelayanan terdekat dengan warga.

Aplikasi E-Monev KIP 2026 Diluncurkan, Transformasi Digital Evaluasi

Salah satu agenda penting dalam bimtek ini adalah peluncuran aplikasi E-Monev KIP 2026. Peluncuran ditandai secara simbolis dengan pemukulan instrumen tradisional Bali, ceng-ceng, sebagai wujud transformasi digital dalam sistem evaluasi keterbukaan informasi publik.

Melalui platform elektronik tersebut, badan publik dapat melakukan registrasi dan pengisian Self Assessment Questionnaire secara lebih mudah, efektif, dan terukur. Proses digital ini diharapkan mempercepat sekaligus mempermudah proses monitoring kepatuhan.

Enam Indikator Penilaian: dari Komitmen hingga Digitalisasi

Dalam pelaksanaannya, Monev KIP 2026 menitikberatkan penilaian pada enam indikator utama. Pertama, komitmen organisasi; kedua, sarana dan prasarana penunjang; ketiga, pelayanan informasi publik; keempat, ketersediaan jenis informasi; kelima, kualitas informasi; serta keenam, inovasi dan digitalisasi.

Badan publik yang berhasil mencapai nilai akumulasi minimal 90,0 akan memperoleh predikat tertinggi, yakni Informatif. Predikat ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dalam menyediakan layanan informasi yang berkualitas dan transparan.

Monev Bukan Sekadar Agenda Penilaian Tahunan

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar agenda penilaian tahunan. Menurutnya, Monev KIP merupakan instrumen strategis untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.

“Monev KIP menjadi sarana evaluasi untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menyediakan layanan informasi yang berkualitas. Transparansi yang baik akan memperkuat akuntabilitas sekaligus menjadi langkah preventif terhadap praktik korupsi,” jelas Dewa dalam keterangannya.

Dampak Langsung bagi Masyarakat Tabanan

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, yang membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Sinergi antar perangkat daerah dinilai sangat diperlukan agar pelayanan informasi dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Bagi warga, pelaksanaan Monev KIP membawa dampak nyata. Kegiatan ini memperkuat pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat, benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem pelayanan yang semakin baik, akses informasi publik diharapkan lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Kondisi ini turut mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.

Ketika informasi publik tersaji secara terbuka dan mudah diakses, ruang untuk praktik maladministrasi maupun penyalahgunaan kewenangan semakin sempit. Pada akhirnya, hal ini mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Bumi Sarwa Bhari.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: barometerbali.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top