BALI — Kebijakan ini difinalisasi untuk menekan polusi udara di New Delhi, di mana sektor transportasi menyumbang rata-rata 23 persen polutan udara kota, menjadikannya kontributor tunggal terbesar. Data tersebut dikutip dari laporan Reuters dan The Independent yang dirilis Senin (29/6). Insentif ini menyasar pembeli kendaraan listrik roda dua, mobil, dan truk kecil.
Pemilik yang berhak mendapatkan insentif adalah mereka yang membeli kendaraan sebelum 1 April 2020 dan menukarnya dengan mobil listrik. Kendaraan hibrida atau hybrid tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini. Pemerintah Delhi menargetkan kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juli mendatang.
Selain insentif tukar-tambah, pembeli mobil listrik murni (BEV) dengan harga hingga 3 juta rupee India atau sekitar Rp565 jutaan dibebaskan dari pajak jalan dan biaya registrasi. Beban pajak dan registrasi ini biasanya mencapai 4 hingga 10 persen dari harga mobil. Kebijakan ini dirancang untuk mempercepat adopsi kendaraan nol emisi di kota dengan polusi udara terparah di India.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah Delhi memberikan insentif tunai sebesar 30.000 rupee India (Rp5,6 juta) pada tahun pertama kebijakan. Angka itu akan menyusut menjadi 10.000 rupee India (Rp1,8 juta) pada tahun ketiga. Pemerintah Delhi juga berencana menghentikan penerbitan pelat nomor baru untuk truk kecil dan kendaraan roda tiga berbahan bakar fosil mulai 2027, berdasarkan laporan The Independent.
Larangan penerbitan pelat nomor baru akan berlanjut ke sepeda motor dan skuter bensin mulai 1 April 2028, memaksa pembeli beralih ke motor listrik, menurut Reuters. Target ambisius pemerintah Delhi adalah 30 persen armada kendaraan kota beralih ke listrik pada 2030.
Kebijakan ini diproyeksikan menguntungkan produsen kendaraan listrik seperti Tata Motors dan Mahindra & Mahindra, serta produsen motor listrik TVS Motor, Bajaj Auto, dan Ather Energy. Dengan insentif ini, diharapkan biaya kepemilikan kendaraan listrik menjadi lebih kompetitif dibandingkan kendaraan konvensional di Delhi. (fea)