Salah satu keluhan utama yang mengemuka adalah panjangnya proses registrasi untuk negara tujuan ekspor yang ketat seperti China dan negara-negara Eropa. Setiap komoditas, seperti manggis atau produk perikanan, harus memiliki nomor registrasi sendiri. Hal ini dinilai menyulitkan eksportir baru yang ingin memperluas pasar.
“Setiap komoditas itu harus memiliki nomor registrasi, seperti misalnya manggis di pertanian harus punya nomor registrasinya sendiri, itu yang menyulitkan kita untuk ekspansi pasar di China,” ujar Direktur PT Narendra Mandara Sukses, Yoseph Triono, dalam kesempatan yang sama.
Ia mencontohkan, proses dari pendaftaran hingga sertifikasi dan pengiriman bisa memakan waktu hingga setahun. Selama masa tunggu itu, perusahaan tidak bisa berbuat banyak meski pabrik dan fasilitas sudah siap.
Yoseph mengungkapkan potensi komoditas pertanian asal Bali sangat besar, khususnya manggis. Permintaan pasar China untuk manggis Bali mencapai 3-4 ton per hari, bahkan pernah menyentuh 60 ton. Namun, kendala birokrasi membuat peluang itu sulit dimanfaatkan maksimal.
“Sehingga apabila perusahaan itu hanya ekspor ke China, dia sambil menunggu tidak bisa kerjakan apa-apa, padahal pabrik dan segala sesuatunya sudah siap, kendalanya di sana,” tuturnya.
Menghadapi persoalan itu, Abdul Kadir menawarkan dua pendekatan. Pertama, Barantin akan melakukan lobi dan negosiasi perdagangan dengan prinsip timbal balik kepada negara tujuan ekspor yang ketat. Kedua, digitalisasi sistem terus didorong untuk memotong proses administrasi yang tidak perlu.
“Kami sudah mulai jalan termasuk integrasi data dengan berbagai lembaga atau kementerian, misalnya dengan perikanan kita harus integrasi data supaya ketika mereka sudah melakukan survailans maka Barantin tidak usah,” ujar Abdul Kadir.
Ia menambahkan, dengan integrasi data dan digitalisasi, sertifikasi karantina bisa keluar lebih cepat karena cukup mengecek data yang sudah terhubung antarinstansi. “Tinggal cek data karena sudah terintegrasi dengan digitalisasi, jadi dari dasar itulah sertifikasi dari karantina keluar,” sambungnya.
Abdul Kadir menegaskan tujuan dari diskusi ini adalah memangkas proses yang panjang, tidak berbelok-belok, dan mengurangi rantai birokrasi yang dilewati eksportir. “Diskusi tadi membahas agar dalam prosesnya nanti tidak panjang, tidak lama-lama, tidak berkelok-kelok, tidak terlalu banyak rantai yang dilewati,” katanya.
Barantin berjanji akan mengevaluasi regulasi yang ada berdasarkan masukan dari para eksportir Bali. Langkah ini diharapkan bisa mendongkrak volume ekspor komoditas unggulan daerah ke pasar internasional.