Pencarian

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar dan Dua Perusahaan Visa, Sita Dokumen Kasus Silmy Karim

Sabtu, 20 Juni 2026 • 17:42:01 WIB
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar dan Dua Perusahaan Visa, Sita Dokumen Kasus Silmy Karim
Penyidik KPK menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar dan dua perusahaan visa terkait kasus Silmy Karim.

BALI — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi penggeledahan di tiga titik berbeda di Pulau Dewata. "Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yaitu di Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," kata Budi dalam keterangan resmi, Sabtu (20/6/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Dua Perusahaan Visa Jadi Sasaran

Penyidik KPK tidak hanya menyasar kantor pemerintahan. Dua perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengurusan visa ikut digeledah. PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende diduga menjadi bagian dari rantai pengurusan izin tinggal yang bermasalah.

Belum ada keterangan resmi mengenai hubungan kedua perusahaan tersebut dengan Silmy Karim. Namun, penggeledahan di lokasi ini mengindikasikan penyidikan tidak hanya berfokus pada penerimaan suap, tetapi juga pada jejaring pihak swasta yang memfasilitasi proses perizinan.

Barang Bukti Elektronik dan Dokumen Disita

Dari ketiga lokasi, KPK mengamankan barang bukti elektronik berupa laptop, ponsel, dan dokumen fisik. Barang bukti itu akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Sejauh ini KPK belum merinci jenis dokumen yang disita. Namun, penggeledahan di kantor imigrasi mengindikasikan penyidik tengah menelusuri data penerbitan izin tinggal yang diduga tidak sesuai prosedur.

Kasus Silmy Karim Terus Dikembangkan

Silmy Karim sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mantan pejabat tinggi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap WNA yang mengurus izin tinggal di Indonesia.

Penggeledahan di Bali ini menjadi rangkaian terbaru dari penyidikan yang telah berjalan. Sebelumnya, KPK juga menyita uang pecahan dolar AS hingga euro dari rumah Silmy Karim. Total nominal yang disita belum diumumkan secara resmi.

KPK terus mengembangkan penyidikan dengan menelusuri aliran uang dan aset-aset yang diduga hasil pemerasan. Penggeledahan di Bali menunjukkan bahwa jaringan kasus ini tidak terbatas di Jakarta, tetapi merambah ke daerah dengan konsentrasi WNA tinggi.

Pemerasan Izin Tinggal WNA di Bali

Bali menjadi salah satu destinasi favorit WNA untuk tinggal dan bekerja. Tingginya permintaan izin tinggal kerap dimanfaatkan oknum untuk menarik pungutan liar.

Modus yang diduga terjadi adalah pemerasan dengan ancaman pencabutan izin tinggal atau deportasi jika WNA tidak membayar sejumlah uang. KPK menduga Silmy Karim terlibat dalam skema ini saat masih menjabat di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi yang bertanggung jawab langsung atas kebijakan keimigrasian. KPK berjanji akan terus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks