KemenHAM Kecam Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, Anak Korban Butuh Pendampingan Psikologis

Penulis: Vino Bastian  •  Minggu, 26 Juli 2026 | 15:08:31 WIB

TABANAN — Pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang pria di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. Korban berinisial KD, warga Singaraja, Buleleng, tepergok mencuri ayam aduan milik I Wayan Adi Suteja (31). Warga yang kesal dengan maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah itu langsung menghakimi pelaku hingga tewas di lokasi.

Kronologi Pengeroyokan: Motor Dibakar, Korban Tewas di Tempat

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa massa tidak hanya mengeroyok KD, tetapi juga membakar motor miliknya. "Warga emosi karena maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut kemudian melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku hingga meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Wiwik, Sabtu (25/7/2026).

Peristiwa ini menambah catatan panjang aksi main hakim sendiri di Bali. Meski pencurian ayam sering memicu kemarahan warga, aparat menegaskan penyelesaian harus melalui jalur hukum.

KemenHAM: Tindakan Main Hakim Sendiri Tak Dibenarkan

Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, dalam siaran pers Minggu (26/7/2026) menyampaikan duka cita dan kecaman atas peristiwa tersebut. "Setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati HAM. Segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan," tegas Dalem.

Dalem mendorong agar anak dan keluarga korban mendapat pendampingan psikologis serta perlindungan dari negara. "Mereka diharapkan mendapatkan perhatian dan perlindungan secara optimal," ujarnya. KemenHAM juga meminta proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah Selanjutnya: KemenHAM Akan Turun ke Lapangan

KemenHAM Wilayah Kerja Bali berencana melakukan pemantauan lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian serta pemerintah daerah setempat. Koordinasi itu, menurut Dalem, untuk memastikan penanganan perkara sesuai prinsip HAM. Ia mengajak masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan menahan diri dari kekerasan, serta mengedepankan mekanisme hukum dalam setiap persoalan.

Polres Tabanan hingga kini masih menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut. Aparat mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan melaporkan setiap tindak pidana ke pihak berwajib.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top