DENPASAR — Rencana pendirian sekolah formal berbasis Hindu berstatus negeri di Bali memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) setempat mengaku telah mengirimkan proposal kepada Menteri Agama pada 13 Februari lalu dan saat ini tinggal menunggu izin resmi.
Kepala Kanwil Kemenag Bali I Gusti Made Sunartha mengatakan, dukungan dari pemerintah daerah menjadi modal utama merealisasikan widyalaya negeri pertama di Indonesia tersebut. "Kami sudah kirimkan proposal kepada Menteri Agama pada 13 Februari lalu dan tinggal menunggu izin," ujarnya di sela diskusi Media Connect di Denpasar, Senin.
Komitmen tersebut tidak sekadar wacana. Pemkab Jembrana telah menghibahkan dua bidang lahan di Desa Yehembang untuk pembangunan widyalaya. Pemkab Gianyar juga menyatakan hal serupa dengan menyiapkan tanah yang akan dikembangkan menjadi kampus pendidikan setara madrasah.
Selain dua kabupaten tersebut, Sunartha menyebut kepala daerah di Bangli, Klungkung, Badung, dan Kota Denpasar turut menyampaikan rencana pendirian widyalaya di wilayahnya masing-masing. Total ada lima daerah yang secara aktif mendukung proyek pendidikan ini.
Widyalaya negeri ini dirancang berjenjang dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK). Seluruh jenjang tersebut rencananya akan dibangun dalam satu atap atau dikelola sebagai sekolah berasrama (boarding school).
Pihak Kemenag memastikan seluruh sarana pendukung telah dituangkan dalam proposal, termasuk struktur pengurus dan skema kurikulum yang melibatkan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sunartha menargetkan widyalaya negeri dapat mulai menerima siswa pada tahun ajaran baru 2027. Jika terealisasi, lembaga ini akan menjadi sekolah widyalaya negeri pertama di Indonesia.
"Apabila ini bisa terjadi, maka menjadi sekolah (widyalaya) pertama di Indonesia yang negeri dan Bali menjadi kiblatnya," tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan widyalaya negeri juga untuk mengakomodasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait program sekolah rakyat. Pihaknya berharap pelajar beragama Hindu dari berbagai daerah di Indonesia nantinya dapat menempuh pendidikan di Bali.
Gagasan ini muncul dari kondisi ironis. Provinsi Bali yang sekitar 86,7 persen penduduknya beragama Hindu ternyata belum memiliki satu pun pendidikan formal berbasis Hindu yang dibiayai dan berada di bawah naungan pemerintah berstatus negeri.
"Ini belum memiliki satu pun pendidikan dibiayai dan berada bawah Kementerian Agama, di bawah pemerintah berstatus negeri," ungkap Sunartha.
Dasar hukum penyelenggaraan widyalaya sendiri telah diatur melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMA 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya.