JAKARTA - Selain gedung perkantoran utama, pekerjaan penataan lingkungan di kawasan inti pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah turut menunjukkan kemajuan yang cukup pesat.
Kementerian Pekerjaan Umum mencatat progres penataan kawasan pusat pemerintahan DOB Papua Tengah di Kabupaten Nabire kini sudah mencapai 25,34 persen. Pekerjaan yang dimulai sejak Desember 2025 ini ditargetkan rampung bersamaan dengan gedung utama, yakni Desember 2026.
Cakupan pekerjaan penataan kawasan meliputi pembangunan gerbang kawasan, Gerbang Hiu Paus, Taman Kota Cenderawasih, ruang terbuka hijau, alun-alun, prasarana pendukung right of way (ROW), gedung pendukung, fasilitas pemadam kebakaran, serta pekerjaan plambing dan elektrikal. Beberapa item yang sedang dikerjakan di lapangan antara lain penimbunan saluran eksisting, pengecoran box culvert, pekerjaan pondasi dan struktur Pos Pemadam Kebakaran, hingga pengujian sand cone.
"Pembangunan DOB perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat," kata Menteri PU Dody.
Bersamaan dengan penataan kawasan, Direktorat Jenderal Cipta Karya juga menangani pembangunan Gedung Kantor Gubernur, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah yang progresnya per 9 Agustus 2026 telah mencapai 36,90 persen. Pekerjaan gedung ini dimulai 20 Oktober 2025 dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan–PT Abdi Bumi Cendrawasih (KSO) dengan nilai kontrak Rp355,36 miliar dari APBN.
Lokasi kawasan pemerintahan tersebut cukup mudah dijangkau, hanya berjarak sekitar 15,5 kilometer atau 30 menit dari Bandar Udara Douw Aturure, dan sekitar 28,5 kilometer atau 60 menit dari pusat Kabupaten Nabire menggunakan kendaraan roda empat.
Percepatan penataan kawasan ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan kesiapan kelembagaan Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pemerataan pembangunan dan penguatan wilayah Papua.
Langkah ini juga selaras dengan semangat PU 608, momentum yang dijadikan Kementerian PU untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, termasuk lewat percepatan pembangunan di wilayah Papua.