DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah pusat menjadikan Bali sebagai daerah percontohan sistem rujukan pelayanan kesehatan berbasis kompetensi. Kebijakan ini dinilai akan memudahkan masyarakat mendapatkan penanganan medis secara lebih cepat tanpa harus melalui alur berjenjang yang rumit.
“Ini perlu perubahan regulasi dan pasti saya support karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di kediaman resmi Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8/2026).
Anggota DJSN yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan bahwa reformasi ini merupakan perubahan fundamental setelah lebih dari satu dekade Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan. Sistem yang selama ini berbasis rujukan berjenjang dinilai terlalu panjang dan memperlambat penanganan pasien.
“Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi. Apakah fasilitas madya, utama, atau paripurna, pasien bisa langsung diarahkan sesuai kebutuhan medisnya agar lebih cepat ditangani. Ini adalah perubahan mindset,” jelas Kunta Wibawa.
Koster menambahkan, Bali memiliki fondasi regulasi yang kuat untuk mendukung program ini. Salah satunya adalah Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang JKN-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) serta sistem rujukan terintegrasi yang sudah berjalan di daerah.
Selain itu, capaian kepesertaan JKN di Bali dinilai impresif. DJSN mencatat kepesertaan telah menembus angka 88 persen dengan laju pertumbuhan di atas rata-rata nasional. Perlindungan tenaga kerja di Bali juga dilaporkan melonjak hingga tiga kali lipat.
Dalam pertemuan tersebut, DJSN turut mendorong percepatan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di rumah sakit di Bali. Kebijakan ini bertujuan menyetarakan fasilitas rawat inap, termasuk pembatasan maksimal empat tempat tidur per kamar dengan kamar mandi di dalam.
Penerapan KRIS menjadi salah satu syarat penting dalam transformasi layanan kesehatan. Dengan standar yang seragam, diharapkan tidak ada lagi perbedaan kualitas layanan antar kelas perawatan di rumah sakit.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menekankan bahwa penguatan tata kelola kesehatan di Bali sejalan dengan visi pengembangan pariwisata berbasis kesehatan (health tourism). Dengan fasilitas medis dan sistem rujukan yang semakin berdaya saing, Bali optimistis dapat menarik wisatawan mancanegara untuk mengakses layanan medis unggulan.
Jenis layanan yang menjadi andalan antara lain perawatan gigi hingga bedah plastik. Kombinasi antara destinasi wisata dan kualitas layanan medis diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan asing yang ingin berobat sambil berlibur.
Dukungan penuh dari Gubernur Bali ini menjadi sinyal kuat bahwa Provinsi Bali serius menjadi pionir dalam reformasi sistem rujukan kesehatan nasional. Ke depan, perubahan regulasi di tingkat pusat maupun daerah akan menjadi kunci utama kelancaran implementasi program ini. (Rls/red)