Kemenkum Bali Perkuat Pengawasan 1.114 Notaris Lewat Majelis Pengawas Daerah Buleleng

Penulis: Yanto Prasetya  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:08:32 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, memimpin penguatan fungsi Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Buleleng.

BULELENG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengambil langkah strategis dengan memperkuat fungsi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Buleleng. Langkah ini diambil untuk memastikan para notaris di wilayah tersebut bekerja sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa penguatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara MPD, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), dan para notaris. Tujuannya jelas: menjaga kualitas dan integritas jabatan notaris di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum.

Pengawasan Berjalan Seiring Pembinaan, Bukan Sekadar Kontrol

Eem menekankan bahwa pengawasan terhadap notaris tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai bentuk kontrol. Menurutnya, pengawasan yang efektif adalah pengawasan yang konstruktif dan berjalan beriringan dengan pembinaan.

"Pengawasan hendaknya berjalan seiring dengan pembinaan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kita ingin memastikan para notaris dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat," ujar Eem dalam keterangannya di Buleleng, Jumat.

Koordinasi Antar-Lembaga Jadi Kunci Penanganan Persoalan Notaris

Komunikasi yang terbuka dan harmonis antara MPD, MPWN, dan notaris dinilai krusial. Dengan sinergi yang baik, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan jabatan notaris dapat dikomunikasikan dan ditangani secara tepat sejak dini.

Eem mendorong MPD Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting karena MPD memiliki peran strategis dalam menjaga marwah jabatan notaris sebagai pejabat umum yang membuat akta autentik.

Bali Miliki 1.114 Notaris yang Tersebar di Sembilan Kabupaten/Kota

Data Kementerian Hukum mencatat, Provinsi Bali saat ini memiliki total 1.114 notaris yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Jumlah yang tidak sedikit ini menuntut pengawasan yang merata dan berkualitas.

Melalui penguatan peran MPD di Buleleng, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap pembinaan dan pengawasan notaris dapat berjalan optimal. Pada akhirnya, kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Buleleng khususnya, dan Bali pada umumnya, dapat terus ditingkatkan.

Reporter: Yanto Prasetya
Sumber: bali.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top