TABANAN — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menegaskan bahwa satuan pendidikan berperan sebagai benteng awal pencegahan. Pelajar berada dalam fase pencarian jati diri yang rentan dipengaruhi lingkungan pergaulan, konten digital, dan interaksi di media sosial.
Kolaborasi antara Densus 88, sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan dinilai perlu untuk membangun sistem pencegahan yang tidak hanya mengandalkan pengawasan. Komunikasi dan pendampingan menjadi pendekatan utama.
Densus 88 mengingatkan potensi pemanfaatan ruang digital dan permainan daring sebagai sarana pendekatan serta penyebaran paham kekerasan kepada anak. Kasatgaswil Bali menjelaskan bahwa pelajar dapat dimanfaatkan kelompok radikal melalui pendekatan di dunia maya.
Materi yang disampaikan mengangkat potensi paparan radikalisme melalui permainan daring, termasuk Roblox. Anak yang awalnya bermain untuk mencari hiburan dan membangun pertemanan dapat berinteraksi dengan komunitas online yang berpotensi mengarah pada perekrutan dan penyebaran propaganda ekstremisme.
Jika ditemukan indikasi kerentanan, langkah penanganan harus dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan siswa. Guru BK dan wali kelas perlu mendokumentasikan kejadian secara objektif dan rahasia sesuai ketentuan.
Mereka juga wajib berkoordinasi dengan kepala sekolah, orang tua, dan pihak terkait. Kepala sekolah bersama tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan (PPKSP) diharapkan memperkuat kebijakan sekolah yang menolak intoleransi dan segala bentuk kekerasan.
Peran sekolah dan keluarga diperlukan untuk mengenali perubahan perilaku anak, membangun komunikasi terbuka, serta melakukan pendampingan sejak dini. Densus 88 menekankan bahwa pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada pengawasan sepihak.
Kegiatan FGD ini menjadi bagian penguatan peran sekolah dalam mendeteksi dini perubahan perilaku siswa dan mencegah paparan paham kekerasan melalui ruang digital di wilayah Bali.