BALI — Danantara memastikan akan membentuk perusahaan tekstil baru yang mengembangkan industri secara terintegrasi dalam satu kawasan, dengan membuka peluang kerja sama bersama pelaku tekstil yang sudah beroperasi. Rencana itu menjadi bagian dari pengembangan industri tekstil nasional yang tengah dibahas pemerintah. Pembentukan perusahaan ini disebut bisa menjadi kendaraan untuk memperkuat perusahaan-perusahaan tekstil yang sudah ada.
Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria belum mengungkap besaran modal awal yang akan disiapkan untuk membentuk perusahaan tekstil tersebut. "Mungkin nanti kita bahas khusus," kata Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September.
Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa perusahaan baru itu nantinya bisa dipakai untuk mengembangkan perusahaan tekstil yang sudah ada. Danantara pun tidak menutup pintu untuk bermitra dengan pemain industri yang telah beroperasi lebih dulu.
Rosan menegaskan, Danantara akan mengambil posisi sebagai inisiator pengembangan industri tekstil yang terintegrasi dalam satu kawasan. "Untuk yang terintegrasi, itu kita yang akan menginisiasi di dalam satu kawasan," ujarnya.
Namun, sejumlah detail penting masih belum dipaparkan. Rosan belum menjelaskan bentuk perusahaan baru tersebut, calon mitra yang akan diajak bekerja sama, maupun lokasi kawasan industri yang disiapkan. Begitu pula soal kapan perusahaan mulai beroperasi, yang menurut dia masih akan dibahas lebih lanjut.
Dony juga belum memberikan kepastian mengenai jadwal pembentukan perusahaan baru itu. Artinya, kerangka kerja sama, struktur modal, hingga peta jalan operasional masih berada di tahap pembahasan awal.
Rencana ini muncul di tengah pembahasan pemerintah mengenai pengembangan industri tekstil nasional. Ada dua jalur yang tengah dikaji: memperkuat perusahaan yang sudah ada, serta membangun industri terintegrasi dalam satu kawasan.
Pendekatan kawasan terintegrasi biasanya mencakup rangkaian produksi dari hulu ke hilir, mulai dari bahan baku serat, pemintalan, penenunan, pencelupan, hingga produk jadi. Dengan cara ini, biaya logistik antartahap produksi bisa ditekan dan ketergantungan pada impor bahan baku berkurang.
Bagi pelaku usaha tekstil yang sudah berjalan, skema kemitraan bersama Danantara berpotensi memberi akses ke pasar yang lebih besar, pasokan bahan baku yang lebih stabil, serta skala produksi yang lebih efisien. Namun, tanpa kejelasan soal bentuk badan usaha dan skema modal, dampak nyatanya ke pelaku industri maupun tenaga kerja belum bisa dihitung.
Sampai sekarang, belum ada keterangan resmi soal nilai investasi, sumber pendanaan, maupun perusahaan tekstil yang berpotensi diajak bermitra. Rosan dan Dony sama-sama menyebut pembahasan lanjutan akan dilakukan tersendiri.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja dan selama ini menjadi salah satu penyumbang ekspor manufaktur Indonesia. Karena itu, arah kebijakan Danantara di sektor ini akan jadi perhatian pelaku usaha, serikat pekerja, hingga investor yang memantau portofolio BUMN.
Langkah Danantara membentuk perusahaan tekstil baru menandai masuknya sovereign wealth fund itu ke sektor manufaktur padat karya, bukan hanya di sektor energi dan infrastruktur. Kejelasan soal mitra, lokasi, dan modal akan menentukan apakah rencana ini berjalan sesuai target atau kembali tertunda.