Pencarian

Pemkab Klungkung Buka Investasi Nusa Penida dengan Syarat Ikuti Konsep Green Island

Rabu, 23 September 2026 • 08:30:01 WIB
Pemkab Klungkung Buka Investasi Nusa Penida dengan Syarat Ikuti Konsep Green Island
Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan investasi di Nusa Penida wajib mengikuti konsep green island dan menjaga kearifan lokal.

Pemkab Klungkung membuka peluang investasi di Nusa Penida dengan syarat setiap investor lolos seleksi dan mengikuti konsep green island. Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan pembangunan di kawasan kepulauan itu harus menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan. Aturan khusus bagi investor tengah disiapkan sebelum pembangunan dimulai.

KLUNGKUNG — Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak menutup pintu bagi investor yang ingin masuk ke Nusa Penida. Namun Bupati I Made Satria menegaskan setiap investor wajib mengikuti seleksi ketat agar pembangunan tetap selaras dengan karakter lingkungan dan kearifan lokal setempat.

Pernyataan itu disampaikan Satria saat ditemui di Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida. Pemerintah daerah tengah menyiapkan konsep dan aturan khusus yang harus dipenuhi investor sebelum melakukan pembangunan di kawasan tersebut.

Investasi Boleh, Kearifan Lokal Jangan Terganggu

Menurut Satria, pembangunan di Nusa Penida ke depan harus memiliki ciri khas lokal, termasuk dari sisi desain bangunan. Pihaknya ingin memastikan investasi yang masuk tidak menghilangkan identitas kawasan.

"Kami open investasi, tapi investasi yang seperti apa. Konsepnya harus bisa mengakomodir atau menjaga kearifan lokal," kata Satria.

Ambisi pemerintah daerah cukup jelas: menjadikan Nusa Penida sebagai green tourism dan green island. Satria menyebut konsep ini kemungkinan menjadi yang pertama di Indonesia.

"Semua harus green. Mungkin satu-satunya di Indonesia ke depan. Ini sudah berproses," ujar dia.

Kunjungan Wisatawan Asing Meningkat, Infrastruktur Dibenahi

Perkembangan pariwisata Nusa Penida menunjukkan peningkatan kunjungan wisatawan asing. Kondisi itu menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan destinasi.

Sejak 2026, pembenahan infrastruktur, layanan, dan fasilitas pendukung terus dilakukan. Tujuannya agar wisatawan mendapat pengalaman baik saat berkunjung ke kawasan kepulauan tersebut.

Satria menegaskan investasi tetap diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah dan perekonomian masyarakat. Meski begitu, pengembangannya harus mengikuti aturan serta memperhatikan lingkungan dan kearifan lokal.

Soal Lift Kaca Kelingking, Kewenangan Pemkab Terbatas di Darat

Terkait pembangunan fasilitas lift kaca di kawasan Kelingking, Satria mengakui kewenangan Pemkab Klungkung terbatas pada wilayah darat. Kawasan pantai dan laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

"Kami di kabupaten hanya bisa mewilayahi dan memiliki kewenangan untuk mengurus wilayah daratnya. Kalau wilayah lautnya, ini kewenangan provinsi dan pusat," katanya.

Pemkab Klungkung pada prinsipnya mendukung pembangunan fasilitas yang memudahkan wisatawan menuju destinasi. Namun desain dan pembangunannya harus menyesuaikan karakter lingkungan setempat.

Satria mengaku telah bertemu dengan pemilik fasilitas lift kaca. Pihaknya meminta agar desainnya disesuaikan sehingga tidak mengganggu keaslian kawasan Kelingking.

"Kelingking itu kan cuma satu-satunya kita memiliki ikon yang satu-satunya di dunia. Karena itu ketika ada investasi masuk ke wilayah itu untuk mengembangkan nilai tambahnya, investasi itu pun harus mengikuti bagaimana aturan main kita, bagaimana menjaga kearifan lokal, bagaimana pula menjaga lingkungan agar tidak terganggu," ujar Satria.

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bali.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks