DENPASAR — Jadwal salat lima waktu untuk wilayah Denpasar dan sekitarnya pada Selasa (27/10/2026) mengacu pada terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia. Warga Muslim di Bali dapat memakai jadwal ini sebagai panduan ibadah harian.
Jadwal yang dirilis Kemenag mencakup lima waktu salat wajib, mulai Subuh hingga Isya. Penetapan waktu mengikuti koordinat wilayah Bali dan sekitarnya.
Posisi matahari berubah dari hari ke hari, sehingga waktu salat ikut bergeser meski hanya beberapa menit. Karena itu, jadwal Kemenag diterbitkan ulang untuk setiap tanggal.
Warga yang ingin memastikan waktu secara lebih presisi dapat merujuk kanal resmi Kemenag atau masjid setempat. Jadwal yang sama juga berlaku untuk wilayah sekitar Denpasar dengan penyesuaian minor.
Berikut waktu salat lima waktu untuk wilayah Denpasar dan sekitarnya berdasarkan terbitan Kementerian Agama RI:
Jadwal lengkap dengan angka jam dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Agama atau aplikasi penunjuk waktu salat yang merujuk data Kemenag. Warga disarankan mengecek ulang menjelang waktu ibadah.
Kementerian Agama menerbitkan jadwal salat sebagai pedoman resmi bagi umat Islam di seluruh Indonesia, termasuk Bali. Jadwal ini diperbarui setiap hari sesuai tanggal berjalan.
Bagi warga Denpasar dan sekitarnya, selisih waktu dengan wilayah lain di Bali umumnya tipis. Tetap rujuk jadwal Kemenag untuk memastikan ketepatan waktu ibadah pada Selasa (27/10/2026).