Pencarian

Resmob Polres Blora Amankan 4 WNA Iran dan Pakistan di Cepu, Buronan Kasus Pencurian di Bali

Jumat, 25 September 2026 • 10:31:31 WIB
Resmob Polres Blora Amankan 4 WNA Iran dan Pakistan di Cepu, Buronan Kasus Pencurian di Bali
Tim Resmob Polres Blora mengamankan empat WNA Iran dan Pakistan di wilayah Kecamatan Cepu.

BLORA — Empat warga negara asing yang terdiri dari warga Iran dan Pakistan diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Blora. Penangkapan berlangsung di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, dan merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Polres Gianyar, Bali.

Keempat WNA itu terkait Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan terjadi di Bali. Setelah diamankan, mereka diserahkan kepada Tim Polres Gianyar untuk dibawa ke Bali.

Berawal dari Laporan Polisi di Bali

Katim Resmob Polres Blora Ipda Dean Yudha Pradana menjelaskan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima koordinasi dan perintah dari Polres Gianyar. Perintah itu berkaitan dengan Laporan Polisi atas dugaan pencurian.

Peristiwa yang menjadi dasar penanganan dilaporkan terjadi pada 17 September 2026 sekitar pukul 17.36 WITA di wilayah Bali.

"Yang mendasari kami melakukan tindakan tersebut adalah adanya perintah langsung dan koordinasi dari Polres Gianyar terkait laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan empat WNA di Bali," jelas Ipda Dean.

Diamankan di Cepu Tanpa Perlawanan

Menindaklanjuti koordinasi tersebut, tim melakukan pengamanan terhadap keempat WNA pada Selasa sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Cepu. Prosesnya berlangsung aman dan kondusif.

Tidak terjadi perlawanan maupun gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung. "Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan tidak ada perlawanan," ujar Ipda Dean.

Setelah diamankan, Resmob Polres Blora melakukan langkah awal sesuai kebutuhan koordinasi. Tim menunggu kedatangan Polres Gianyar untuk melanjutkan proses penanganan terhadap keempat WNA tersebut.

Sinergi Antarwilayah di Dua Hukum Berbeda

Pengamanan ini menjadi bagian dari koordinasi antarsatuan kepolisian dalam menangani perkara yang berkaitan dengan lebih dari satu wilayah hukum. Komunikasi antara Resmob Polres Blora dan Polres Gianyar terus dilakukan hingga proses penjemputan dan penyerahan keempat WNA.

"Proses koordinasi berjalan baik. Tim dari Polres Gianyar juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas bantuan yang diberikan Resmob Polres Blora sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik," kata Ipda Dean.

Polres Blora menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan berdasarkan koordinasi dan permintaan dari Polres Gianyar selaku satuan yang menangani perkara. Selama proses pengamanan di wilayah Blora, tidak ditemukan hal lain di luar perkara yang menjadi dasar koordinasi.

Kasat Reskrim: Sinergi Persempit Ruang Pelaku

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menambahkan, kerja sama antarsatuan menjadi kunci agar pelaku tidak bisa menghindari proses hukum.

"Sinergi yang baik akan mempersempit ruang bagi pelaku tindak pidana untuk menghindari proses hukum. Bukan dengan tindakan yang berlebihan, melainkan melalui koordinasi, ketepatan langkah, dan kepatuhan terhadap aturan," ujarnya.

Keempat WNA kini menjalani proses hukum di Bali sesuai Laporan Polisi yang telah diterbitkan. Penanganan perkara sepenuhnya dilanjutkan Polres Gianyar sebagai satuan yang berwenang.

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bloraweb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks