BANGLI — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Purnama, menyebut usulan BKK tersebut sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Bali. Anggaran Rp 2 miliar itu akan dipakai khusus untuk pengadaan penerangan di perempatan dan pertigaan jalan desa yang gelap.
"Kita sudah mengajukan melalui BKK Provinsi Bali untuk perempatan dan/atau pertigaan yang gelap di desa-desa. Semoga disetujui," ujar Dewa Agung Purnama, Minggu (11/10).
Berapa Titik LPJU yang Bisa Dipasang dari Anggaran Rp 2 Miliar?
Dishub memperkirakan dana tersebut cukup untuk memasang sekitar 80 hingga 100 titik LPJU baru. Jumlah pastinya bergantung pada harga satuan saat pelaksanaan nanti.
Pemasangan direncanakan menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten Bangli. Porsi terbanyak dialokasikan ke Kintamani karena wilayahnya paling luas.
"Kalau di Kota Bangli sudah cukup sementara," kata Dewa Agung Purnama.
Penglipuran Jadi Prioritas Penambahan LPJU Tahun 2026
Di tahun 2026, penambahan fasilitas LPJU difokuskan ke kawasan obyek wisata Desa Penglipuran. Sebanyak sembilan unit lampu akan dipasang dari ujung timur hingga gerbang utama.
Langkah itu untuk menunjang kenyamanan wisatawan yang beraktivitas hingga malam hari. "Terkait rencana pemasangan LPJU di Penglipuran saat ini masih proses lelang," imbuh Dewa Agung Purnama.
Mengapa Penambahan LPJU Baru Dilakukan Bertahap?
Dishub mengakui penambahan LPJU belum mampu mencakup seluruh titik strategis dalam sekali jalan. Pemasangan akan dilakukan bertahap menyesuaikan anggaran yang tersedia.
Meski demikian, penambahan LPJU secara bertahap diharapkan dapat memenuhi aspirasi masyarakat terhadap pemerataan fasilitas penerangan jalan.
Usulan BKK untuk tahun 2027 kini menunggu persetujuan Pemerintah Provinsi Bali. Jika disetujui, pengadaan LPJU baru bisa masuk tahap lelang pada tahun anggaran berikutnya.