DENPASAR — Plt. Kepala Kanwil Kemenhaj Bali, Muhammad Nasihuddin, mengatakan penyusunan anggaran operasional Haji 2027 harus berorientasi pada pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah. Arahan itu mengacu pada amanah Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) Nomor 6 Tahun 2025 serta kebutuhan prioritas jemaah.
Rapat penyusunan dan pembahasan anggaran berlangsung di B Hotel Bali & Spa, Denpasar. Total usulan anggaran operasional yang dipaparkan mencapai sekitar Rp 9,2 miliar.
Angka Rp 9,2 Miliar Masih Berupa Usulan
Perencana Anggaran DIPA, Herdi Sahabidin, memaparkan total usulan anggaran operasional Haji 2027 sekitar Rp 9,2 miliar. Angka tersebut masih berupa usulan dan akan dikoordinasikan serta disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Perencana Anggaran Operasional Haji, Dwi Indah Fajarwati, menekankan setiap usulan anggaran harus memiliki dasar dan perencanaan yang jelas. Menurutnya, hal itu diperlukan agar seluruh kebutuhan yang diajukan dapat dipertanggungjawabkan.
Peringatan soal Duplikasi Pembiayaan dengan DIPA
Nasihuddin mengingatkan pengelola anggaran agar menghindari duplikasi pembiayaan dengan alokasi yang telah tercantum dalam DIPA. Setiap kebutuhan yang sudah dianggarkan dan direalisasikan melalui DIPA tidak perlu kembali diusulkan dalam dana operasional haji.
"Kita harus kreatif dalam mengelola anggaran, tetapi jangan sampai kreativitas kita justru menjadi kriminal," tegasnya.
Menurutnya, kreativitas dalam pengelolaan anggaran tetap harus berada dalam koridor aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Distribusi Koper Jemaah Jadi Perhatian
Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah dan Pelayanan Haji Kanwil Kemenhaj Bali, Masruhan, mengatakan koper ditargetkan sudah tiba di embarkasi satu hari sebelum kedatangan jemaah. Distribusi barang bawaan itu menjadi salah satu kebutuhan yang diperhitungkan dalam penyusunan anggaran.
"Pengelolaan koper perlu dipersiapkan sejak awal karena berkaitan langsung dengan pelayanan jemaah," ujar Masruhan.
Pilihan pengiriman, katanya, perlu dihitung dari sisi keamanan, waktu, teknis distribusi, hingga kebutuhan anggaran.
Tanpa Klaster untuk Kabupaten dan Kota
Penyusunan anggaran operasional Haji 2027 juga diarahkan tanpa sistem klaster untuk kabupaten dan kota. Dengan demikian, kebutuhan masing-masing daerah dapat terlihat lebih jelas dan disesuaikan dengan prioritas pelayanan jemaah.
Kemenhaj Bali memastikan perencanaan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah. Setiap anggaran diharapkan memberi manfaat langsung bagi calon jemaah haji Bali sejak tahap persiapan hingga pemberangkatan.