DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tidak ada komunitas Warga Negara Asing (WNA) eksklusif di Pulau Dewata. Pernyataan ini disampaikan Koster di Denpasar, Selasa, usai rapat koordinasi bersama Forkopimda Bali menyikapi viralnya aktivitas komunitas WNA Entourage Bali di Canggu yang menggelar acara lari Silent Disco.
“Kalau komunitas eksklusif menurut saya di Bali ini dulu pernah ada komunitas tempat tinggal (Kampung Rusia), ternyata itu sudah tidak ada lagi, nah sekarang juga tidak ada,” ucap Koster.
Ia menegaskan bahwa informasi terkait acara lari yang diduga diskriminatif ternyata tidak sepenuhnya benar. “Yang Silent Disco saya dapat laporan itu ternyata tidak tidak seperti yang diberitakan, orang Indonesianya ada, jadi tidak benar kabar itu,” sambungnya.
Rapat koordinasi yang diikuti Pemprov Bali, Polda Bali, Kodam Udayana, Kejaksaan Tinggi Bali, BINDA Bali, BNN, hingga Imigrasi menyimpulkan kondisi Bali saat ini aman dan terkendali. Forkopimda memastikan Bali masih menjadi pilihan destinasi wisata utama dunia.
“Secara umum, dari hasil pembahasan kami, laporan dari Bapak Kapolda, Bapak Danrem, Bapak Kajati, Kabinda, itu secara umum kondisi Bali ini baik, kondusif, aman, hanya memang kita harus bisa membedakan dinamika di media sosial yang yang menjadi banyak pertanyaan-pertanyaan sehingga seakan-akan Bali ini sesuatu yang terganggu, sebenarnya tidak seperti itu adanya,” ujar gubernur.
Menanggapi banyaknya komunitas lari yang menghentikan aktivitas mereka pasca-viral, Koster meminta hal itu tidak perlu dilakukan. Sebagai daerah wisata yang mendorong wisata olahraga, ia mempersilakan aktivitas lari yang tidak mengganggu berlangsung seperti biasa.
“Kan lari biasa saja boleh tidak ada hal yang perlu dirisaukan sepanjang dia tidak mengganggu, ini kan dilakukan pagi hari, kan tidak ada terganggu biasa saja, kita-kita juga sering lari kan,” tuturnya.
Meski dipastikan tidak ada eksklusifitas pada kasus ajang lari oleh WNA di Canggu, Pemprov Bali memastikan terus mengevaluasi dan meningkatkan intensitas kerja sesuai dengan tupoksinya. “Semua itu dalam rangka menjaga agar Bali tetap terjaga dengan baik sebagai destinasi wisata utama dunia, maupun juga kepentingan internal kita sebagai bagian daripada penegakan hukum di Indonesia,” kata Koster.