Kebumen - Peringatan May Day 2026 tingkat Kabupaten Kebumen berlangsung dengan agenda pemberian manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris pekerja. Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, secara simbolis menyerahkan paket santunan dan beasiswa dalam acara Sarasehan May Day yang menghadirkan sekitar 150 peserta dari kalangan pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan pejabat pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menekankan bahwa penyerahan manfaat BPJS merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Ia mengatakan pemerintah tidak menginginkan keluarga pekerja berjuang sendiri saat menghadapi risiko kerja.
"Di balik setiap bantuan ini, ada kisah yang menyentuh hati. Kami hadir untuk memastikan bahwa ketika ada risiko yang tidak diinginkan, keluarga yang ditinggalkan tetap bisa berdiri tegak. Untuk anak-anak penerima beasiswa, teruslah belajar dengan semangat, insya Allah jalan kalian dimudahkan," ujar Bupati Lilis.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kebumen, Cokro Aminoto, menjelaskan bahwa sarasehan ini bertujuan menjalin komunikasi intens antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Hubungan tripartit yang harmonis diyakini menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif guna mendukung investasi di daerah.
Acara ini menghadirkan perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Kodim 0709, dan Polres Kebumen, menunjukkan komitmen lintas sektor dalam penanganan isu ketenagakerjaan.
Di akhir acara, Bupati berpesan kepada pimpinan perusahaan untuk terus memprioritaskan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Menurut Lilis Nuryani, pekerja yang merasa aman akan bekerja lebih produktif, yang pada gilirannya akan memajukan perusahaan dan menyejahterakan daerah secara keseluruhan.
Komitmen ini sejalan dengan tema sarasehan "Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja, Satu Tekad Satu Tujuan Sejahtera Bersama", yang menekankan pentingnya sinergi stakeholder untuk mencapai kesejahteraan bersama bagi semua pihak di sektor ketenagakerjaan.