Dokter Cantik di Denpasar Disetrum Perampok saat Pertahankan Mobil, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Penulis: Xander Situmorang  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 14:05:31 WIB
Dokter muda di Denpasar menjadi korban penyetruman saat mempertahankan mobil dari perampok.

DENPASAR — Aksi perampokan dengan modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai kekerasan terjadi di Denpasar, Bali. Seorang dokter muda menjadi korban saat pelaku berusaha merampas mobilnya dan nekat menyetrum bagian sensitif korban.

Peristiwa ini terjadi di kawasan padat penduduk, saat korban tengah berada di dalam kendaraannya. Pelaku yang diduga telah mengincar korban sejak lama langsung beraksi dengan menggunakan alat setrum listrik.

Kronologi Penyetrum dan Perlawanan Korban

Pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di dalam mobil. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyetrum bagian sensitif dokter muda tersebut menggunakan alat kejut listrik.

Korban yang terkejut dan kesakitan berusaha melawan dan berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera berdatangan dan membantu melumpuhkan pelaku sebelum polisi tiba.

Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Aparat kepolisian dari Polresta Denpasar yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Pelaku yang sudah diamankan warga langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat setrum listrik dan kendaraan korban yang nyaris dibawa kabur. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut.

Apa Motif Pelaku di Balik Aksi Sadis Ini?

Kapolresta Denpasar melalui Kasat Reskrim menyebut bahwa pelaku diduga kuat memiliki motif ekonomi. Pelaku disebut-sebut sudah lama mengincar korban yang dikenal sebagai dokter muda dengan mobilitas tinggi.

"Pelaku mengaku nekat karena terlilit utang dan butuh uang cepat. Korban dipilih karena dianggap mudah diincar," ujar sumber di kepolisian.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar. Pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Korban Kini dalam Kondisi Stabil

Sementara itu, korban yang sempat mengalami trauma dan luka ringan akibat setruman kini sudah dalam kondisi stabil. Korban mendapat perawatan di rumah sakit dan pendampingan psikologis dari pihak keluarga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang kerap bepergian sendirian, untuk selalu waspada dan tidak ragu berteriak atau meminta bantuan jika mengalami situasi serupa.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: radarbali.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top