Pencarian

Calo Tiket Bus di Terminal Mengwi Cegat Penumpang di Jalan, Harga Mark-up hingga Rp 60 Ribu per Tiket

Sabtu, 05 September 2026 • 13:16:31 WIB
Calo Tiket Bus di Terminal Mengwi Cegat Penumpang di Jalan, Harga Mark-up hingga Rp 60 Ribu per Tiket
Calo tiket bus mencegat penumpang di Jalan menuju Terminal Tipe A Mengwi.

BADUNG — Praktik percaloan tiket bus di Terminal Tipe A Mengwi kembali marak dan mengganggu kenyamanan penumpang. Para oknum tidak lagi hanya berkeliaran di dalam terminal, tetapi berani mencegat kendaraan di tengah jalan menuju gerbang masuk untuk memaksa korban membeli tiket dengan harga yang dinaikkan.

Salah satu korban, Rian (28), mengaku dihadang oleh dua orang tak dikenal saat diantar ojek online menuju terminal. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/8/2026) lalu.

"Saya ke terminal diantar ojol. Pas di gapura terminal itu sudah ada sekitar dua orang, nyetop motor saya nyuruh beli tiket di sana, ya ganggu penumpang," ujar Rian.

Modus Kertas Fotokopi dan Bagi Hasil Antar Calo

Kepala Terminal Tipe A Mengwi, I Dewa Gede Tantara Tesa Putra, membenarkan banyaknya laporan warga terkait praktik ini. Pelaku biasanya mengincar penumpang yang datang sendirian atau tampak tidak familier dengan area terminal.

"Banyak pengaduan terkait pencaloan di depan Terminal Mengwi, baik melalui ulasan media sosial maupun pengaduan langsung. Pelaku biasanya menunggu di tengah jalan untuk memberhentikan penumpang dan memaksa mereka membeli tiket putih," ungkap Dewa Tantara.

Dewa menjelaskan, 'tiket putih' yang dimaksud adalah lembaran cetak biasa atau salinan fotokopi yang berfungsi sebagai kupon perantara. Lembaran tersebut nantinya harus ditukarkan kembali oleh penumpang di loket resmi di dalam terminal untuk mendapatkan tiket asli.

Skema ini menjadi celah bagi para calo untuk mengambil untung. Tarif yang dipatok jauh lebih tinggi dibandingkan harga resmi yang ditetapkan perusahaan otobus (PO).

"Misal tiket resmi harganya Rp 290 ribu, tiket putih ini dijual Rp 350 ribu, jadi calo untung kurang lebih Rp 60 ribu. Uang itu nantinya dibagi lagi ke rekan-rekan mereka," jelasnya.

Pengelola Gandeng Polres Badung, Pelaku Terancam Proses Hukum

Maraknya aduan dan modus yang kian nekat membuat pengelola terminal mengambil langkah tegas. Identitas para pelaku yang kerap berganti-ganti saat ditindak membuat pengelola memutuskan untuk menyerahkan penanganan perkara ini ke ranah hukum.

Koordinasi dengan jajaran Polres Badung dan TNI pun telah dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para oknum calo.

"Kami langsung serahkan ke polisi karena percaloan ini sudah masuk tindakan kriminal. Ke depan kami tidak akan segan-segan langsung memproses hukum para calo yang masih nekat beroperasi," tegas Dewa Tantara.

Imbauan untuk Penumpang dan Saluran Pengaduan Resmi

Pihak pengelola mengimbau para calon penumpang agar tidak mudah tergiur dengan tawaran calo di luar area terminal. Pembelian tiket hanya disarankan melalui loket resmi PO di dalam gedung terminal atau secara daring melalui platform terintegrasi yang telah disediakan.

Bagi warga yang menemui atau menjadi korban intimidasi calo, pengelola menyediakan kanal pengaduan. Masyarakat dapat memanfaatkan pemindaian kode QR e-Pengaduan yang tersebar di area terminal atau langsung memanggil petugas jaga di lokasi untuk mendapatkan bantuan cepat.

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarbali.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks