Gasak 8 Sepeda Motor di Denpasar, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Denpasar Barat; Hasil Curian Dipakai Judi Slot

Penulis: Usman Harun  •  Senin, 22 Juni 2026 | 16:07:01 WIB
Polisi Polsek Denpasar Barat mengamankan dua pelaku pencurian delapan sepeda motor di Denpasar.

DENPASARAksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Denpasar Barat akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang telah beraksi sebanyak delapan kali di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat.

Kedua tersangka, OT dan AAMC, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Denpasar Barat. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Modus Operandi: Incar Motor Saat Sepi

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi sepi. Mereka kerap beraksi pada malam hari atau saat pemilik kendaraan lengah.

Motor-motor yang berhasil digondol kemudian dijual dengan harga murah. Uang hasil penjualan tersebut, menurut polisi, langsung dihabiskan untuk bermain judi slot online.

Barang Bukti dan Kerugian Warga

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Di antaranya adalah beberapa unit sepeda motor yang belum sempat dijual serta kunci leter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu kemungkinan adanya penadah atau jaringan lain.

Imbauan Polisi ke Warga Denpasar

Kapolsek Denpasar Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. Gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman atau terawasi.

“Jangan berikan kesempatan kepada pelaku. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” imbau pihak kepolisian dalam keterangannya.

Reporter: Usman Harun
Sumber: radarbadung.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top