NEGARA — Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mengusulkan tambahan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi kekosongan pegawai, terutama di sektor layanan dasar. Kekurangan guru menjadi prioritas utama karena angkanya mencapai 256 orang, yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan di wilayah tersebut.
Dari total kebutuhan 256 guru, Pemkab Jembrana mengajukan 158 formasi CPNS ke pemerintah pusat. Angka ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan prioritas nasional dalam rekrutmen ASN tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jembrana menyebut bahwa pengajuan ini merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan mutu pendidikan dasar. “Kami berharap pusat segera menyetujui usulan ini, karena dampaknya langsung dirasakan oleh siswa di kelas,” ujarnya.
Kekosongan 256 guru menyebabkan sejumlah sekolah terpaksa merangkap tugas mengajar. Seorang guru harus mengampu mata pelajaran di luar kompetensinya, atau satu guru menangani dua kelas sekaligus.
Kondisi ini dinilai menurunkan kualitas pembelajaran, terutama di daerah pedesaan yang aksesnya terbatas. Orang tua siswa di beberapa kecamatan mengeluhkan kurangnya perhatian khusus terhadap anak-anak mereka karena rasio guru dan murid tidak seimbang.
Pemkab Jembrana tidak bisa mengajukan seluruh kebutuhan 256 guru karena ada batasan pagu anggaran dan kebijakan nasional tentang rekrutmen ASN. Setiap daerah hanya diizinkan mengusulkan formasi berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas yang ditetapkan KemenPAN-RB.
Selain itu, tidak semua kekosongan bisa diisi lewat CPNS. Sebagian posisi guru honorer yang sudah mengabdi lama juga menunggu jalur pengangkatan khusus. Pemkab terus berkoordinasi dengan pusat agar kekurangan bertahap bisa teratasi.
Pemkab Jembrana menargetkan keputusan persetujuan dari pemerintah pusat keluar sebelum tahun ajaran baru dimulai. Jika disetujui, proses seleksi CPNS akan digelar dalam beberapa bulan ke depan, dan formasi guru yang lolos bisa langsung ditempatkan di sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.
Sementara itu, Pemkab juga menyiapkan skema darurat dengan memaksimalkan peran guru honorer dan guru bantu dari daerah lain. Namun, solusi jangka panjang tetap menunggu realisasi 158 formasi yang telah diusulkan.
Pemkab terus melobi pemerintah pusat melalui jalur resmi dan forum koordinasi daerah. Dinas Pendidikan juga mendata ulang distribusi guru agar penempatan lebih merata jika formasi disetujui.
“Kami tidak ingin ada satu pun sekolah di Jembrana yang kekurangan guru. Ini tanggung jawab kami bersama,” kata Kepala Dinas Pendidikan. Pemkab berjanji akan transparan dalam proses seleksi dan penempatan nantinya.