Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menegaskan bahwa perangkat kewilayahan adalah ujung tombak pendataan. Tanpa pemahaman teknis yang merata, data calon penerima bantuan sosial rentan salah sasaran.
“Melalui tiga kali pelaksanaan sosialisasi ini, kami menargetkan seluruh agen yang berjumlah 596 orang dapat memperoleh pemahaman yang sama terkait penggunaan Portal Perlinsos,” ujar Murditha dalam sambutannya, Senin (22/6/2026).
Pemerintah daerah tidak menggelar pelatihan ini sekaligus. Sosialisasi dirancang dalam tiga tahap untuk menjangkau seluruh agen pendataan yang tersebar di delapan kecamatan se-Kabupaten Bangli.
Pada tahap pertama, peserta berasal dari Kecamatan Bangli dan Susut. Dua tahap berikutnya akan menyasar kecamatan lainnya secara bergilir hingga seluruh agen menguasai mekanisme registrasi, pembaruan data sosial, hingga verifikasi calon penerima bansos.
Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama tiga instansi: Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ketiganya bertanggung jawab memastikan data yang masuk ke Portal Perlinsos valid, transparan, dan terintegrasi.
Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diberi ruang diskusi untuk menyampaikan kendala di lapangan. Beberapa di antaranya mengeluhkan sinyal internet di desa-desa pegunungan yang kerap terputus, serta masih adanya warga tanpa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Dengan sistem digital ini, pemerintah daerah berharap penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan lansia bisa lebih tepat sasaran. Selama ini, data ganda dan data fiktif kerap menghambat distribusi bansos di tingkat desa.
“Kami ingin proses registrasi dan verifikasi data masyarakat berjalan optimal. Data yang akurat adalah kunci bansos sampai ke tangan yang berhak,” kata Murditha.
Inovasi ini sekaligus menjadi langkah Pemkab Bangli dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, sejalan dengan program digitalisasi layanan sosial nasional.