BALI — Kejaksaan Agung akhirnya buka suara di tengah spekulasi yang mengaitkan penggeledahan rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, dengan petingginya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan belum bisa berkomentar lebih jauh hingga penyidik Polri merampungkan pemeriksaan.
“Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” kata Anang, Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan pada Rabu (8/7/2026) oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap temuan fantastis. Dari dalam brankas terkunci, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp 100 juta. Total nilai aset diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengonfirmasi angka tersebut. Namun, ia menolak mengaitkan temuan itu dengan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang fotonya beredar di media sosial bersama keluarganya di rumah yang sama. “Saat ini masih didalami. Mohon waktu,” ujar Totok di Polda Metro Jaya.
Anang menegaskan, Kejagung berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan. Ia mengimbau masyarakat tidak membentuk opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. “Setiap proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Anang.
Menurutnya, publik sebaiknya merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum yang berwenang. “Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku,” ucap dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polri yang mengonfirmasi pemilik rumah atau keterlibatan Febrie Adriansyah. Isu ini mencuat setelah video di media sosial menarasikan rumah di kawasan Sentul yang digeledah berkaitan dengan Jampidsus. Dalam video itu, foto keluarga yang diduga milik Febrie ikut tersorot.
Totok hanya meminta awak media menunggu keterangan resmi. “Tunggu dulu,” katanya singkat. Sementara itu, Kejagung memilih bersikap hati-hati. Anang menekankan, lembaganya akan terus mengawal proses hukum tanpa intervensi. “Kami berkomitmen mendukung penegakan hukum yang objektif dan akuntabel,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi koordinasi antara dua lembaga penegak hukum utama di Indonesia. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Kortastipidkor Polri—apakah penggeledahan ini akan berujung pada penetapan tersangka baru atau justru menjadi bumerang bagi institusi Kejagung.