Pemkab Badung Siapkan Dua Skema Kelola Lahan Hibah KPK Senilai Rp26 Miliar untuk Fasilitas Publik

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:14:21 WIB
Pemkab Badung menyiapkan dua skema pengelolaan lahan hibah KPK senilai Rp26 miliar di Kerobokan Kelod untuk fasilitas publik.

MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung tidak akan mengelola sendiri aset hibah dari KPK yang nilainya mencapai Rp26 miliar. Dua opsi disiapkan: pembangunan menggunakan APBD atau menggandeng pihak swasta lewat skema kerja sama pemanfaatan (KSP).

Enam bidang tanah di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, itu memiliki luas total 2.065 meter persegi. "Kami berkomitmen memastikan setiap aset yang dipercayakan kepada daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kamis.

Dua Skema Pemanfaatan Lahan Hibah KPK

Alternatif pertama, Pemkab Badung membiayai pembangunan dari APBD. Alternatif kedua, pengelolaan diserahkan ke pihak ketiga melalui KSP. Sekda Surya Suamba mengatakan pihaknya sudah melakukan studi banding ke DKI Jakarta untuk mempelajari pelaksanaan skema tersebut.

"Skema tersebut dinilai mampu menghadirkan pengelolaan yang lebih profesional. Sementara fungsi sosial tetap menjadi milik pemerintah dan fungsi bisnis dapat berjalan untuk mendukung keberlanjutan kawasan," kata dia.

Proses Menuju Pembangunan Akhir 2027

Pemkab Badung menargetkan perencanaan hingga penetapan skema pengelolaan rampung sehingga pembangunan mulai terealisasi pada akhir 2027. Sejumlah tahapan akan dilalui, mulai dari penyusunan desain dan konsep kawasan, market sounding, hingga proses pelelangan kepada calon mitra.

Di sisi lain, pemerintah juga tetap menyiapkan desain apabila pembangunan dilakukan sepenuhnya menggunakan APBD. "Setelah kajian selesai, baru akan ditetapkan pilihan terbaik," ungkap Sekda Surya Suamba.

Konsep Kawasan: Taman Kreatif hingga Kafe

Kawasan nantinya dirancang sebagai ruang publik yang dilengkapi taman kreatif, ruang terbuka hijau, area publik, serta fasilitas komersial seperti kafe. Fasilitas bisnis itu diharapkan mampu mendukung biaya operasional dan pemeliharaan kawasan.

"Konsep yang kami siapkan tidak hanya memiliki fungsi bisnis, tetapi juga menghadirkan fungsi sosial agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas," pungkas Sekda Surya Suamba.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: bali.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top