BALI — Reformasi BUMN kini memasuki babak baru. Lewat kebijakan streamlining, pemerintah mendorong perusahaan pelat merah memangkas lapisan birokrasi dan menggabungkan fungsi usaha yang duplikatif. Tujuannya tunggal: menekan pemborosan dan mempercepat pengambilan keputusan bisnis.
"Dengan struktur yang lebih ramping, BUMN diharapkan tidak lagi terbebani oleh biaya administrasi yang berlebihan, koordinasi lambat, atau persaingan internal antarentitas negara," tulis Syafrudin Budiman, Komisaris PT Jasa Marga Related Business (JMRB), dalam analisisnya yang dikutip JatimUPdate.id.
Dalam teori manajemen, efisiensi berarti menghasilkan output maksimal dengan input minimal. Bagi BUMN, ini diterjemahkan ke dalam tiga level: operasional, alokatif, dan dinamis.
Efisiensi operasional menyasar pengurangan biaya overhead, sentralisasi fungsi pendukung seperti keuangan dan SDM, serta integrasi sistem teknologi informasi. Sementara efisiensi alokatif memastikan modal negara hanya ditempatkan di sektor strategis bernilai tambah tinggi—bukan tersebar di bisnis marginal.
Adapun efisiensi dinamis berkaitan dengan kemampuan berinovasi. BUMN yang terlalu birokratis kerap lamban merespons perubahan pasar. Streamlining, menurut Syafrudin, bisa menciptakan organisasi yang lebih lincah dan adaptif.
Ketika biaya operasional turun dan produktivitas naik, laba perusahaan membesar. Dampaknya langsung terasa pada pendapatan negara: dividen yang disetor ke kas negara membengkak, pajak badan usaha meningkat, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ikut bertambah.
Tak hanya itu, nilai aset BUMN yang sehat juga memperkuat kapasitas investasi untuk proyek strategis nasional. "Optimalisasi pendapatan berarti BUMN tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek, tetapi mampu menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi negara," tegas Syafrudin.
Pemangkasan birokrasi tidak boleh mengurangi pengawasan. Sebaliknya, penyederhanaan struktur harus berjalan seiring penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG): transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.
Dengan struktur yang lebih sederhana, keputusan bisnis bisa diambil lebih cepat, risiko penyalahgunaan wewenang ditekan, dan pengawasan internal lebih mudah dilakukan. "Birokrasi yang terlalu panjang justru membuka celah bagi inefisiensi, konflik kepentingan, dan praktik tidak sehat," imbuhnya.
Reformasi ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menciptakan outlook stable di bidang fiskal. BUMN yang sehat menjadi bantalan bagi keseimbangan pendapatan dan belanja negara—sekaligus mesin pertumbuhan ekonomi yang lebih kokoh.