BALI — Masyarakat tidak perlu lagi menunggu pemberitahuan petugas lapangan. Status kepesertaan dapat dicek langsung melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Kementerian Sosial menyediakan mekanisme koreksi data melalui aplikasi Cek Bansos. Warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi tidak tercatat sebagai penerima dapat mengajukan usulan mandiri.
Langkahnya dimulai dengan membuat akun dan login menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK). Setelah masuk, pilih menu "Usulan", lalu tekan tombol "Tambah Usulan" dan masukkan nomor KK 16 digit serta NIK.
Sistem akan melakukan validasi silang dengan data kependudukan nasional. Jika NIK berada pada desil 6 hingga 10, pengajuan tidak dapat diproses dan warga diminta memperbarui data melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat. Adapun NIK pada desil 1 hingga 5 dapat langsung mengusulkan jenis bantuan: Sembako, PKH, atau PBI-JKN.
Penggolongan desil menjadi dasar penentuan sasaran bantuan. Kelompok desil 1 hingga 4 (40 persen terbawah) dapat diusulkan menerima PKH dan Sembako, sementara desil 5 diperuntukkan bagi peserta PBI-JKN.
Status desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui jika kondisi ekonomi berubah. Terdapat tiga jalur pembaruan data:
Untuk jalur pertama dan kedua, warga akan diminta menjawab 39 pertanyaan tentang kondisi sosial ekonomi. Data tersebut kemudian diverifikasi melalui survei oleh pendamping sosial setempat.
Aplikasi Cek Bansos juga memungkinkan pengguna mengusulkan nama tetangga atau warga lain yang dinilai layak menerima bantuan. Fitur ini memberi ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi ketepatan sasaran penyaluran.
Seluruh proses pengecekan dan pengusulan tidak dipungut biaya. Warga diimbau tidak melayani pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan untuk memasukkan nama ke daftar penerima.
Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan per wilayah dan nominal bantuan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial atau dinas sosial kabupaten/kota setempat. Pastikan hanya menggunakan sumber resmi untuk menghindari informasi keliru.