BANGLI — Rapat kerja antara Komisi III DPRD Bangli dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli berlangsung alot, Selasa (1/9/2026). Persoalan yang diangkat bukan sekadar minimnya lampu jalan, melainkan dugaan ketidakadilan dalam mengembalikan hak konsumen listrik di pedesaan.
Ida Bagus Made Santosa, anggota Komisi III DPRD Bangli asal Desa Demulih, Kecamatan Susut, menjadi salah satu penyulut kritik. Ia menyebut alokasi anggaran penerangan jalan yang hanya sekitar Rp 1,5 miliar tidak sebanding dengan potensi pendapatan yang dititipkan masyarakat lewat rekening listrik bulanan.
“Ini kan haknya konsumen. Konsumen PLN ini ada di desa, ada di kota. Tetapi selama ini, soal penerangan jalan kami lihat belum berkeadilan,” tegas Santosa dalam rapat tersebut.
Politisi asal Desa Demulih itu mencontohkan kondisi nyata di daerah pemilihannya. Salah satu akses jalan menuju desa disebut nyaris tidak memiliki penerangan sama sekali. Kondisi ini makin berbahaya saat malam hari, apalagi dikombinasikan dengan kondisi aspal yang rusak.
“Ini bukan ketidakadilan lagi, tapi uang masyarakat dititip tapi tidak dilaksanakan. Kemarin bahkan ada truk terbalik karena jalan gelap dan rusak,” cibirnya.
Ketimpangan serupa juga dirasakan warga di kawasan Kintamani. Jalur rawan kabut di wilayah tersebut kerap minim penerangan, meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara yang melintas saat cuaca buruk.
Santosa mengingatkan agar Pemkab Bangli tidak melempar tanggung jawab penyediaan LPJU kepada pemerintah desa. Sebab, amanat pengelolaan pajak penerangan jalan dari PLN sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah kabupaten.
Ia menilai skala prioritas anggaran daerah selama ini keliru. Kawasan perkotaan dinilai lebih dominan menikmati fasilitas penerangan, sementara kebutuhan dasar warga di perdesaan kerap terabaikan.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat. Persoalan utamanya terletak pada keberanian pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas anggaran,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Bangli juga menyinggung porsi belanja kepegawaian dalam APBD. Santosa mendesak Pemkab untuk tetap memperjuangkan nasib tenaga kerja daerah yang belum masuk pendataan P3K maupun PNS, tanpa mengorbankan pemenuhan infrastruktur dasar publik.
Dishub Kabupaten Bangli sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait rincian penggunaan anggaran Rp 1,5 miliar tersebut. Dewan menargetkan adanya perbaikan skema alokasi pada perubahan APBD berikutnya.